Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengatakan demokrasi tak hanya sebatas Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya itu adalah sistem tata negara yang harus yang dijaga dengan sungguh-sungguh. Apabila sistem ini tidak dijaga, maka sangat rawan disalahgunakan oleh kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan pribadi mereka.

“Demokrasi itu bukan sekadar pemilu, tetapi sistem yang harus dijaga. Karena itu saya bangun instrumennya,” kata Megawati dilansir Minggu (3/5/2026). 

Baca Juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Militer, Megawati: Kok Janggal

Ketua Umum PDI- Perjuangan itu kemudian menyinggung pembentukan sejumlah lembaga baru baru pada era kekuasaannya, dia mengatakan berdirinya sejumlah lembaga baru kala itu semata-mata hanya untuk menjaga demokrasi di negara ini. 

Ia menjelaskan, berbagai lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Densus 88 Polri dibentuk sebagai pengawas kekuasaan.

Menurut Megawati, lembaga-lembaga tersebut merupakan bagian dari arsitektur penjaga hukum agar negara tidak berjalan tanpa kontrol.

“Kalau hukum bisa ditawar, maka keadilan akan hilang. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Megawati juga menekankan pentingnya legitimasi kepemimpinan melalui sistem demokrasi langsung. Namun, ia mengingatkan bahwa mandat rakyat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum.

“Dipilih rakyat itu bukan berarti bebas segalanya. Justru harus paling taat hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong kalangan akademisi untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi. Ia menilai intelektual tidak boleh diam terhadap dinamika politik.

“Ilmu hukum itu bukan untuk diam. Gunakan untuk membebaskan, bukan membenarkan kekuasaan,” katanya, mengutip prinsip Satyam Eva Jayate.

Megawati juga menyoroti pandangan Arief Hidayat tentang negara hukum sebagai sistem yang hidup. Menurutnya, hukum harus terus berkembang dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

“Kalau hukum jauh dari rakyat, maka dia kehilangan jiwanya,” ujarnya.

Baca Juga: Megawati Serahkan Sertifikat HAKI di Klungkung, Bupati Satria: Pengusaha Harus Terus Berinovasi

Acara pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, serta Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

Turut hadir pula sejumlah tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto, Ganjar Pranowo, dan Bintang Puspayoga.