PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG (KK MUFG) di Indonesia. Perusahaan dengan kode saham BDMN ini akan bertanggung jawab mengendalikan dan mengonsolidasikan seluruh aktivitas KK MUFG di Indonesia.

Penunjukkan Danamon sebagai PIKK Operasional KK MUFG oleh MUFG Bank merupakan bagian dari langkah strategis MUFG untuk memperkuat integrasi di dalam KK MUFG, khususnya dalam posisinya kini sebagai salah satu konglomerasi keuangan terbesar dan terkemuka di Indonesia. Selain itu, penunjukkan dan persetujuan tersebut akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi di dalam KK MUFG dengan koordinasi yang lebih erat.

Baca Juga: Risiko Keuangan Selalu Ada, Danamon Ajak Lindungi Mimpi Masa Depan dengan Asuransi

"Kami mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional dari KK MUFG di Indonesia. Danamon akan memperkuat kolaborasi di dalam KK MUFG di Indonesia agar dapat semakin berkontribusi terhadap kemajuan industri finansial di Indonesia dengan melayani nasabah lebih baik melalui solusi finansial holistik dari seluruh anggota KK MUFG," ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon, dikutip Kamis (10/7/2025).

Saat ini, komposisi keanggotaan KK MUFG di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Danamon, bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG;
  • PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG;
  • PT Home Credit Indonesia (Home Credit Indonesia), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG; dan
  • PT Mandala Multi Finance Tbk (Mandala Finance), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.

Sementara itu, sesuai dengan keputusan para pemegang saham kedua perusahaan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Juni 2025, para pemegang saham dari Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan, di mana Adira Finance bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan. Sehubungan dengan rencana penggabungan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari regulator, penggabungan usaha ini ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.