Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal perjalanan Undang–Undang (RUU) No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas).
Menurutnya, aksi tersebut guna masa depan industri migas yang lebih baik dan memutus kelompok penikmat sektor energi, yakni elit penguasa, elit pengusaha, dan elit politik.
"Karena itu salah satu perjuangan Federasi adalah mengedukasi masyarakat melalui komunitas pemuda dan mahasiswa supaya persoalan migas ini tidak hanya jadi konsumsi mereka tapi untuk semua rakyat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, usai Buka Puasa Bersama & Tasyakuran Ulang Tahun FSPPB ke-21, di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (18/3/24).
Selain itu, pihaknya menegaskan akan terus berjuang untuk mengawal perjalanan revisi RUU Migas, yang disinyalir lamban pembahasannya lantaran tidak adanya sponsor untuk membiayai proses pembahasan tersebut.
“Ini sih katanya karena tidak ada sponsor. Akibatnya nasib RUU migas berbanding terbalik dengan RUU mineral dan batubara (Minerba) yang dinilai jauh lebih cepat. Lebih jelas tanyakan saja ke anggota Dewan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengusulkan agar dalam draft RUU tersebut dibentuk program petroleum fund yang nantinya dikelola oleh Pertamina.