Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal perjalanan Undang–Undang (RUU) No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas).

Menurutnya, aksi tersebut guna masa depan industri migas yang lebih baik dan memutus kelompok penikmat sektor energi, yakni elit penguasa, elit pengusaha, dan elit politik.

"Karena itu  salah satu perjuangan Federasi adalah mengedukasi masyarakat melalui komunitas pemuda dan mahasiswa supaya persoalan migas ini tidak hanya jadi konsumsi mereka tapi untuk semua rakyat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, usai Buka Puasa Bersama & Tasyakuran Ulang Tahun FSPPB ke-21, di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (18/3/24).

Selain itu, pihaknya menegaskan akan terus berjuang untuk mengawal perjalanan revisi RUU Migas, yang disinyalir lamban pembahasannya lantaran tidak adanya sponsor untuk membiayai proses pembahasan tersebut.

“Ini sih katanya karena tidak ada sponsor. Akibatnya nasib RUU migas berbanding terbalik dengan RUU mineral dan batubara (Minerba) yang dinilai jauh lebih cepat. Lebih jelas tanyakan saja ke anggota Dewan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengusulkan agar dalam draft RUU tersebut dibentuk program petroleum fund yang nantinya dikelola oleh Pertamina.

Tak hanya itu, pihaknya juga merespons kekosongan kursi Komisaris Utama (Komut) Pertamina, pasca mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatan tersebut.

Karenanya, ia berharap pemerintah khususnya Kementerian BUMN dapat segera menetapkan Komiut definitif. “Hal ini diperlukan agar kinerja Pertamina ke depan dapat lebih baik dengan adanya kelengkapan struktur organisasi yang resmi,” katanya.

Ia juga berharap Erick Thohir bisa segera menetapkan pengganti Ahok dengan mengutamakan barisan pekerja internal Pertamina yang kompeten.

“Kita beri masukan bahwa siapapun yang ditunjuk hendaklah yang punya kompetensi khususnya di sektor energi. Akan lebih baik kalau dia orang dalam (internal Pertamina) yang lebih paham. Saat ini jabatan tersebut sudah diisi Plt. Kita tunggu saja karena penunjukan Komut itu ranahnya pemegang saham, kewenangan dari Kementerian BUMN,” tukasnya.