4. Ciputra

CPI Makassar merupakan kawasan yang dibangun di pesisir pantai Kota Makassar. Kawasan ini sebelumnya merupakan lokasi mata pencaharian masyarakat nelayan.

CPI awalnya bagian dari master plan rencana reklamasi kawasan strategis bisnis global terpadu Makassar yang dinamakan The Equilibrium Centerpoint Park (ECP) yang mana lahan hasil reklamasi nya kini dikelola Pemprov Sulsel, pengembang hingga Pemkot Makassar.

Adapun, pengembang mega proyek ini adalah Ciputra Group. Ciputra Group sendiri didirikan oleh Dr (HC) Ir. Ciputra dan keluarganya pada tahun 1981.

Adapun, luas total proyek CPI ini seluas 157,23 hektare. Sesuai perjanjian, Pemprov akan memperoleh lahan seluas 50,47 hektare. Sisanya CitraLand City Losari seluas 106,76 hektare.

5. Hendro Santoso Gondokusumo

PT Taman Harapan Indah tercatat pernah mengajukan izin pelaksanaan reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan,resmi mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Adapun, PT Taman Harapan Indah adalah anak usaha dari PT Intiland Development Tbk.PT Intiland Development Tbk adalah perusahaan properti yang mengembangkan berbagai proyek, seperti Aeropolis, Aurora, Praxis, Spazio Tower, Ruota, Talaga Bestari, dan Tierra. Pemilik Intiland ini sendiri adalah taipan properti, Hendro Santoso Gondokusumo.

Hendro juga diketahui terlibat dalam proyek reklamasi Pantai Mutiara yang dikembangkan seluas 110 hektar. Proyek ini sekaligus menjadi proyek reklamasi pertama di Indonesia. Dan, setelah sukses dengan reklamasi Pantai Mutiara, Intiland membangun proyek prestisius lainnya, Regatta di lahan reklamasi paling ujung dari Pantai Mutiara.

Intiland membangun 10 menara apartemen dan satu hotel bintang lima di kawasan itu. Adapun, arsitek yang merancang Regatta ini sama dengan yang merancang The Burj of Arab, yang sekarang menjadi The Burj Khalifa, yaitu Atkins dari Inggris.

6. Mamiek Soeharto

Menurut laporan koran tempo, perusahaan pengembang, PT Manggala Krida Yudha, juga tercatat dalam proyek reklamasi Pulau L dan Pulau M di Teluk Jakarta. Dalam rencana, Pulau M merupakan wilayah paling luas mencapai 587 Ha, dan Pulau L seluas 481 Ha.

Adapun, PT Manggala Krida Yudha sendiri diketahui dimiliki oleh Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto. Dia merupakan anak bungsu Soeharto.

7. Soetiadji Yudho

PT Granting Jaya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai operatordalam Proyek Strategis Nasional (PSN) SURABAYA Waterfront Land (SWL). Adapun, perusahaan tersebut dipimpin oleh Soetiadji Yudho, selaku Direktur. Tak hanya itu, Soetiadji juga diketahui jadi pemilik Kenjeran Water Park Surabaya.

Namun, pengembangan kawasan pesisir dengan reklamasi 1.084 hektar Pantai Timur Surabaya dan bernilai investasi Rp 72 triliun itu juga mendapat kecaman dan penolakan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Daftar 15 Pengusaha Bus Ternama di Indonesia