Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru saja menabuh "genderang perang" dengan sejumlah negara di dunia usai mengumumkan penetapan tarif resiprokal. Tarif resiprokal atau tarif timbal balik berupa tarif impor baru tersebut dikenakan bagi 100 mitra dagang AS, termasuk negara-negara besar seperti China dan Korea Selatan hingga Indonesia.
Pada 2 April lalu, Donald Trump menetapkan tarif dasar 10% ke seluruh negara yang mengimpor barang ke AS. Tidak hanya itu, dia juga menetapkan tambahan lebih tinggi ke sejumlah negara yang dianggap memperlakukan impor AS dengan buruk. Negara-negara tersebut merupakan negara yang memiliki surplus perdagangan tinggi dengan AS sehingga dianggap membuat Negeri Paman Sam defisit.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Tegaskan Indonesia Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Gaza Palestina
Tarif impor baru yang dikenakan AS disesuaikan sekitar setengah dari tarif yang dikenakan sejumlah negara kepada AS. Beberapa negara yang dikenakan tarif cukup tinggi adalah China (34%), Vietnam (46%), Kamboja (49%), Sri Lanka (44%), serta Madagaskar (47%). Sementara itu, Indonesia mendapatkan tarif 32%.
Merespons hal tersebut, sejumlah negara di dunia tak tinggal diam. Mereka langsung merespons kebijakan tersebut. Berikut daftarnya:
China
Pemerintah China langsung menyampaikan keberatan mereka akan kebijakan baru tersebut. Mereka bahkan mendesak Washington untuk segera membatalkan tarif tersebut. China menegaskan, tarif impor baru yang ditetapkan Trump membahayakan pembangunan ekonomi global, bahkan merugikan kepentingan AS dan rantai pasokan internasional.
"Pendekatan ini mengabaikan keseimbangan kepentingan yang dicapai melalui negosiasi perdagangan multilateral selama bertahun-tahun dan mengabaikan fakta bahwa AS telah lama mendapat keuntungan besar dari perdagangan internasional," ucap Beijing dimuat AFP.
China mendapatkan tarif impor baru sebesar 34% serta tarif dasar sebesar 10% yang berlaku bagi semua negara. Sebagai balasan, China menetapkan tarif 34% untuk semua produk yang diimpor dari AS. Tarif impor baru itu berlaku mulai 10 April 2025.
Jepang
Negeri Sakura ini dikenakan tarif sebesar 24%. Atas kabar tersebut, Menteri Perdagangan Jepang, Yoji Muto, langsung mengkritik langkah AS. "Langkah tarif sepihak yang diambil AS sangat disesalkan, dan saya sekali lagi mendesak (Washington) untuk tidak menerapkannya ke Jepang," katanya.
Pemerintah Jepang kini tengah mempertimbangkan serangkaian langkah balasan, termasuk menerapkan tarif tinggi kepada AS atau membawa sengketa ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kanada
Perdana Menteri Mark Carney langsung membalas tindakan Trump dengan mengenakan tarif 25% pada puluhan ribu kendaraan yang diimpor dari tetangganya tersebut. Dia mengumumkan tarif 25 persen pada semua kendaraan yang diimpor dari Amerika Serikat yang tidak mematuhi CUSMA, yakni akronim Kanada untuk perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara yang ada.
"Tarif pada kendaraan AS senilai Can$35,6 miliar dolar akan mulai berlaku dalam beberapa hari mendatang," mengutip AFP.
Kanada sebenarnya tidak masuk dalam daftar negara terdampak kebijakan tarif impor baru yang dibuat Trump. Namun, negara ini sebelumnya sudah dikenakan tarif terhadap produk baja, aluminium, dan beberapa barang lainnya yang diekspor ke AS. Sementara itu, negara ini akan terkena pengenaan tarif dasar 10% ke seluruh negara yang mengimpor barang ke AS.