Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons hasil diskusi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara resmi mengumumkan penurunan tarif resiprokal terhadap produk Indonesia menjadi 19%. Sebagai timbal balik, Indonesia akan menambah beberapa komoditas impor untuk mengurangi defisit neraca dagang Amerika, terutama untuk komoditas-komoditas unggulan dari Amerika, termasuk kedelai, kapas, minyak mentah, tanpa mengganggu ekonomi domestik.
Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, pada Sabtu, 12 Juli 2025, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan ditandatangani pada kuartal III tahun 2025 ini di Jakarta. Perkembangan ini, menurut Ajib Hamdani selaku Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, menjadi progres yang cukup positif setelah hampir satu dekade pembahasan.
Baca Juga: Sukses Lunakan Trump, Prabowo tetap Tak Puas dengan Tarif Impor 19 Persen
"IEU-CEPA ini potensial mengarah menjadi hubungan dagang yang bersifat mutualistik dengan free trade agreement, sekaligus membuka pasar perdagangan dan potensi investasi masa depan," jelasnya, dikutip Rabu (16/7/2025).
Apindo mengidentifikasi bahwa komoditas-komoditas unggulan dengan tujuan ekspor ke Amerika dan Uni Eropa adalah sektor manufaktur yang padat karya. Paling tidak, ada 4 (empat) sektor yang mempunyai dampak signifikan dengan perkembangan kebijakan ini.
Pertama, tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan pasar ekspor ke Amerika sangat besar dan mempunyai rasio sekitar 61%. Kedua adalah alas laki dan furniture yang sensitif terhadap tarif karena sangat kompetitif. Ketiga, mainan anak dan barang rumah tangga yang rentan terhadap substitution effect dari negara lain. Keeempat adalah sektor makanan, produk kulit, dan barang kerajinan yang juga mempunyai eksposur tinggi terhadap pasar Amerika.
Menurut Ajib, penurunan tarif Trump dan diversifikasi pasar di Uni Eropa menjadi angin segar untuk sektor-sektor padat karya ini. Meski selanjutnya, ada beberapa tantangan yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah dan dunia usaha agar kerangka perlindungan industri nasional dan ekonomi domestik tetap terjaga.
Paling tidak ada 3 (tiga) hal yang selanjutnya perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah. Pertama, perlindungan pasar domestik, termasuk penguatan trade remedies, anti-dumping, safeguards, countervailing duties, terhadap potensi masuknya masuknya barang-barang pengganti dari China, Vietnam, BRICS, dll. Kedua, terus mendorong resformasi struktural dan biaya berusaha. Low cost economy perlu terus didorong dengan regulatory streamlining sektor logistik dan energi, insentif fiskal seperti relaksasi PPN bahan baku, serta pembiayaan murah untuk sektor-sektor strategis.
"Ketiga, penguatan rantai pasok industri dalam negeri. Pemerintah perlu mendorong substitusi impor dan penguatan sektor hulu nasional, termasuk untuk komoditas logam, kimia, dan pertanian," jelasnya.
Apindo melihat bahwa dinamika negosiasi dengan Amerika maupun Uni Eropa bukan sekadar ekonomi dan tarif, melainkan bagian geopolitik global yang harus disikapi dengan kehati-hatian yang tinggi. Jalur negosiasi diplomatik harus terus didorong dengan mengedepankan prinsip-prinsip stability, adaptability, dan competitiveness untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan industri nasional di tengah situasi global yang makin proteksionis dan tidak pasti.