Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan kebiasaan sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), memperbarui perangkat lunak secara berkala, menghindari transaksi perbankan melalui Wi-Fi publik, serta memastikan keamanan situs sebelum memasukkan data pribadi.
Bagi pelaku usaha, perlindungan data pelanggan juga harus dilakukan dengan menyimpan data secara aman, membatasi akses, serta tidak membagikan data pelanggan tanpa persetujuan sesuai ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Selain itu, apabila terjadi insiden seperti phishing, scam, social engineering, penyalahgunaan QRIS, hingga ancaman deepfake dan kloning suara berbasis kecerdasan buatan (AI), pelaku usaha perlu segera melakukan mitigasi, mendokumentasikan bukti, memulihkan akses yang terdampak, dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Selain membahas keamanan data, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai peluang besar yang ditawarkan creator economy melalui sesi yang dibawakan Entrepreneur Professional Consultant, Trisnia Anchali Kardia.
Menurutnya, creator economy telah berkembang menjadi salah satu ekosistem ekonomi baru yang mampu membantu pelaku usaha meningkatkan visibilitas merek, membangun kepercayaan pelanggan, hingga mendorong penjualan melalui kolaborasi dengan kreator konten.
"Creator economy bukan sekadar bekerja sama dengan kreator yang memiliki banyak pengikut. Hal penting adalah memilih kreator dengan audiens yang relevan dengan tingkat engagement yang baik sehingga kolaborasi mampu menghasilkan dampak nyata bagi bisnis," jelas Trisnia Anchali Kardia.
Dalam sesi tersebut, peserta mempelajari berbagai model creator economy, mulai dari influencer marketing, user generated content (UGC), affiliate marketing, livestream commerce, content collaboration, community marketing, hingga expert creator.
Peserta juga dibekali strategi memilih kreator yang sesuai dengan target pasar, menyusun bentuk kolaborasi berdasarkan tujuan dan anggaran bisnis, serta mengukur efektivitas kampanye melalui indikator awareness, engagement, dan konversi.
Potensi creator economy di Indonesia pun dinilai sangat besar. Saat ini Indonesia menjadi salah satu pasar creator economy terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 17 juta content creator.
Sekitar 8 juta di antaranya telah memiliki pendapatan di atas upah minimum regional (UMR). Selain itu, sebanyak 52 persen konsumen Indonesia mengaku pernah membeli produk karena rekomendasi kreator atau influencer, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengaruh kreator tertinggi kedua dari 32 negara yang disurvei.
Anchali menjelaskan, terdapat tiga langkah utama untuk mengoptimalkan creator marketing, yakni memahami peran kreator dalam memengaruhi keputusan konsumen, menyusun kolaborasi yang sesuai dengan tujuan serta anggaran bisnis, dan mengoptimalkan sekaligus mengevaluasi performa kampanye berdasarkan hasil yang dicapai.
Baca Juga: Sequis Life Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Sequis SHEPRENEUR