Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) yang digelar Jumat (17/4) menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp4,07 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2025, yaitu Rp6,78 triliun. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST.

Sisa laba bersih tahun buku 2025 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank. Atas kinerja tersebut, Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini.

Baca Juga: Maybank Indonesia Tunjuk Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris

"Kinerja positif kami pada 2025 mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis Bank. Dengan strategi Forward30, kami meyakini ke depan dapat mempertahankan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para stakeholders, termasuk nasabah, masyarakat, dan para pemegang saham CIMB Niaga. Komitmen ini juga sejalan dengan purpose kami Advancing Customers and Society, yakni membantu nasabah serta masyarakat Indonesia mewujudkan mimpi dan aspirasinya,” ujar Fransiska di Jakarta.

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 3 anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga, yaitu Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku dan panduan tata kelola terbaik seperti ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). 

Pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego M.Ec sebagai Anggota DPS Perseroan. Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Dr. H. Hamim Ilyas M.Ag sebagai Anggota DPS Perseroan yang baru, menggantikan peran Prof. Dr. Fathurrahman Djamil MA.

RUPST juga telah turut menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, yaitu mengangkat Budiman Tanjung sebagai Direktur CIMB Niaga. Seperti diketahui, Budiman Tanjung telah berpengalaman di industri perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf
  • Komisaris Independen: Sri Widowati
  • Komisaris Independen: Farina J. Situmorang
  • Komisaris Independen: Dody Budi Waluyo
  • Komisaris: Vera Handajani
  • Komisaris: Novan Amirudin

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
  • Anggota: Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
  • Anggota: Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag

Direksi

  • Presiden Direktur: Lani Darmawan
  • Direktur: Lee Kai Kwong
  • Direktur: John Simon
  • Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei
  • Direktur: Pandji P. Djajanegara
  • Direktur: Henky Sulistyo
  • Direktur: Joni Rain
  • Direktur: Rusly Johannes
  • Direktur: Noviady Wahyudi
  • Direktur: Rico Usthavia Frans
  • Direktur: Budiman Tanjung