Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengebut target pertumbuhan ekonomi 5,4 % pada 2026 mendatang. Sang Bendahara Negara optimis jika target tersebut dapat dicapai. 

Kendati target pertumbuhan ekonomi itu menjadi angin segar di  tengah pertumbuhan ekonomi Tanah Air yang sedang seret, namun target yang dibidik Purbaya dinilai bakal menemui sederet tantangan yang tentu saja tak mudah dilalui. 

Baca Juga: Peringatan Menkeu Purbaya ke Pendukung Impor Baju Bekas Ilegal

Menurut Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino salah satu tantangan yang bakal merintangi target tersebut adalah kebijakan fiskal yang nantinya akan diberlakukan pada tahun depan. Kebijakan itu harus  dihitung masak-masak lantaran  menjadi penopang utama perekonomian. 

“Kebijakan fiskal untuk tahun depan dengan total APBN Rp3.800 triliun, di mana di dalamnya ada penerimaan pajak Rp2.300 triliun. Ini angka yang cukup besar, apalagi kalau kita melihat bahwa untuk tahun ini estimasi penerimaannya hanya Rp2.050 triliun,” kata Harris dilansir Jumat (21/11/2025).

“Sehingga ini menjadi satu tantangan, dan fiskal akan digunakan sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4%,” tambahnya. 

Supaya kebijakan fiskal 2026 optimal, Purbaya disarankan memaksimalkan  penerimaan pajak setidaknya sama dengan target tahun ini, yakni Rp 2.300 triliun. Hal itu dinilai krusial lantaran Purbaya belum memaksimalkan penerimaan pajak sejak dilantik dua bulan lalu.

“Bahkan sampai bulan Oktober ini, dibandingkan tahun lalu, masih ada kurang sekitar 4,4% atau sekitar Rp 38 triliun. Ini menjadi PR besar bagi Pak Purbaya,” ujarnya.

Selain itu, Harris juga menyoroti penerimaan cukai tahun 2026 yang diprediksi meningkat. Ia menilai pemerintah harus mengamankan capaian tersebut apabila ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

Ia menambahkan, Purbaya juga harus memastikan penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia, berjalan sesuai target untuk menambah likuiditas.

Baca Juga: Momen Menkeu Purbaya Temukan Kasus Under-Invoicing: Negara Kantongi Rp220 Juta

“Dampaknya memang harus kita akui terjadi sedikit penurunan di suku bunga deposito. Tetapi persoalannya adalah belum tersalur ke suku bunga kredit,” katanya.

“Harapannya, dengan likuiditas bertambah, penciptaan kredit-kredit baru seharusnya meningkat,” imbuhnya.