Beberapa agenda strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:
● Pengembangan SDM dan akses data. BPI mencatat masukan penting terkait keterbukaan akses ke industri bagi mahasiswa dan talenta muda, termasuk kebutuhan akan sistem data terbuka untuk pembelajaran perfilman.
● Pemberantasan pembajakan. Pembajakan masih menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp14,8 triliun pada 2024. BPI bersama pemerintah berkomitmen memperkuat gerakan antipembajakan secara menyeluruh, mulai dari inisiasi Anti-Piracy Task Force bersama Komdigi, DJKI, dan aparat penegak hukum, pemblokiran situs ilegal, hingga kampanye budaya menonton film secara legal kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Fujifilm Indonesia dan Kemenkes Sediakan Fasilitas Mobile X-Ray di Aceh
● Perluasan akses layar. Saat ini baru sekitar separuh film yang lulus sensor berhasil tayang di bioskop. Wacana pembangunan layar bioskop lokal menjadi perhatian bersama agar lebih banyak film Indonesia dapat bertemu dengan penontonnya.
BPI memandang seluruh kesepakatan ini sebagai titik berangkat, bukan capaian akhir. BPI berterima kasih atas keterbukaan Kementerian Ekonomi Kreatif dan berkomitmen menjaga komunikasi yang berkelanjutan demi terciptanya ekosistem film yang sehat, adil, dan berdaya saing.
Sebagai tindak lanjut, BPI dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) kolaborasi beserta timeline eksekusinya.