Badan Perfilman Indonesia (BPI) melakukan audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif untuk membahas arah pengembangan industri film nasional dalam kerangka Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat film dan pemerintah.

Dalam pemaparannya, Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa film menjadi salah satu sektor prioritas dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif yang tertuang dalam Peraturan Presiden. Sektor film masuk dalam bidang Media, satu dari empat bidang kreatif utama bersama Budaya, Desain, serta Digital dan Teknologi.

Target RPJMN 2025–2029 mencakup pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, peningkatan ekspor, perluasan tenaga kerja, dan investasi, dengan fokus pada komersialisasi kekayaan intelektual (IP) agar produk film Indonesia berdaya saing global. Pemerintah menargetkan investasi sektor film mencapai Rp2,15 triliun dan tengah menyusun skema insentif khusus untuk subsektor Film, Game, dan Aplikasi.

Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengaktivasi 200 desa kreatif, menghidupkan creative hub di daerah, dan mendorong inisiatif "Creative by Indonesia". Pemerataan industri kreatif tersebut membuka ruang tumbuh yang lebih luas bagi talenta film Indonesia, mulai dari sineas di kota besar hingga komunitas film di daerah.

Baca Juga: Keren! Dua Siswa SMK Budi Luhur Ikut Ramaikan Jakarta Youth Film Lab 2026

"Tantangan industri film kita masih banyak, dan kami tidak menutup mata soal itu. Yang penting sekarang kita punya arah yang sama dengan pemerintah. BPI siap bekerja, bertahap, bersama seluruh masyarakat film, termasuk memperjuangkan kepastian hukum dan dukungan pendanaan yang stabil bagi kemajuan industri film Indonesia," ujar Fauzan Zidni, Ketua Umum BPI seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).