Menteri Keuangan (menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat pernyataan yang keras bagi para direktur bank-bank BUMN, terkait aksi pemerintah yang menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank Himbara.

Baginya, para direktur utama tersebut dinilai terlalu nyaman menikmatikeuntungan dari penempatan dana di instrumen aman. Menurutnya, dana tersebut harus segera disalurkan ke sektor-sektor produktif.

"Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar. Cuma selama ini malas karena bisa menaruh di tempat yang aman, enggak ngapain-ngapain. Dapat spread cukup, untungnya gede," cetusnya, uusai rapat dengan OJK, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan tidak ada panduan khusus yang diberikan untuk penyaluran dana tersebut. Namun, pihaknya meminta para bankir dapat berpikir dan mengambil inisiatif sendiri secara market-based, dengan imbal hasil terbaik dan risiko terukur.

Baca Juga: Relawan Bakti BUMN Askrindo Rayakan HUT RI Ke-80 dengan Dongkrak Perekonomian di Sulsel

Baca Juga: Pesan Direktur Muda BUMN tentang Transformasi Perusahaan

"Sekarang, dengan uang (Rp200 triliun) itu mereka berpikir. Harusnya market-based ya. Mereka akan mencari proyek-proyek yang akan memberikan return paling tinggi dan yang paling aman dahulu," ujarnya lagi.

Tambahnya, ia menilai bahwa penempatan dana ini akan memberikan dampak pada permintaan dan penawaran. "Karena demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan, apa yang disebut demand pull inflation. Harusnya dengan inject dana (Rp200 triliun) seperti itu, perekonomian akan berjalan," katanya.

"Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka tidak pakai, mereka harus bayar ke saya (bunga deposito). Jadi, ini sebetulnya prinsip dasar dari monetary policy," tukasnya.

Berikut lima bank yang menerima penempatan dana pemerintah:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Rp55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI) – Rp55 triliun
  • Bank Mandiri – Rp55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN) – Rp25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) – Rp10 triliun