Bank Indonesia (BI) secara tiba-tiba menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada Selasa (9/6/2026). Adapun belum lama ini, BI telah lebih dulu menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps ke level 5,25% pada akhir Mei 2026.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal menilai kenaikan BI-Rate lanjutan tersebut mencerminkan bahwa Bank Indonesia membutuhkan upaya yang lebih ekstra untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Pasalnya, kenaikan BI-Rate pada Mei 2026 lalu belum mampu meredam pelemahan rupiah yang bahkan sempat menembus level Rp18.200 per dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Menguat Nyaris ke Bawah Rp18.000 Usai Kejutan Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

"Dengan kenaikan lagi sebesar 25 bps ini BI kemudian melihat bahwa perlu additional effort untuk memberikan impact yang lebih kuat terhadap stabilisasi nilai tukar rupiah sehingga tidak terus mengalami pelemahan," ungkap Faisal kepada Olenka pada Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Rupiah Sempat Tembus 18.200, BI-Rate Mendadak Naik Jadi 5,50%, Apa Alasan Bank Indonesia?

Lebih lanjut, Faisal menilai kenaikan BI-Rate ke level 5,50% ini juga diharapkan dapat menarik minat investor untuk kembali masuk ke pasar Indonesia.

"Jadi ini bisa mendorong capital inflow dan mengurangi tekanan terhadap rupiah," tambahnya lagi.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Dalam keterangan resminya, Perry menekankan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ungkap Perry, Selasa (9/6/2026).