Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,5 miliar per Agustus 2026. Cadangan devisa tersebut naik dari posisi Juli 2026 yang sebesar US$145,3 miliar.

BI menjelaskan, perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

Baca Juga: Jadi Perempuan Pertama Jabat Gubernur BI, Destry Damayanti Bicara Soal Integritas dan Leadership

Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, posisi cadangan devisa ini dinilai masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tulis BI dalam laporannya, Senin (7/9/2026). 

Baca Juga: Hari Pertama Menjabat Gubernur BI, Destry Damayanti Singgung Ketidakpastian Global Masih Tinggi

Lebih lanjut, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik. 

"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.