Namun, Faisal menegaskan, kondisi tersebut belum menjadi standar yang diterapkan oleh seluruh pelaku industri. Masih banyak perusahaan yang belum mencapai tingkat penerapan prinsip keberlanjutan yang sama.
“Bukan berarti kita menampilkan bahwa semua perusahaan sudah sampai sejauh itu. Masih banyak juga perusahaan-perusahaan lain yang belum,” katanya.
Menurut Faisal, saat ini sejumlah standar keberlanjutan internasional mulai menjadi acuan, salah satunya adalah standar seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Namun, penerapannya masih terbatas karena banyak bergantung pada tuntutan pasar.
“Sekarang sudah ada penetapan standar keberlanjutan, misalnya IRMA yang lebih responsif. Tetapi pemanfaatan dan pengadopsiannya masih relatif terbatas,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, standar keberlanjutan seperti IRMA umumnya digunakan oleh perusahaan yang memiliki pasar atau pembeli yang memang mensyaratkan praktik ramah lingkungan dan bertanggung jawab, seperti pasar Eropa.
“Standar seperti IRMA biasanya dibutuhkan atau disyaratkan oleh pembeli yang peduli terhadap masalah keberlanjutan. Misalnya Eropa. Jadi bagi perusahaan yang pasarnya adalah Eropa, mereka akan mengikuti standar tersebut. Tetapi bagi yang bukan, mereka belum tentu harus menggunakan standar itu,” jelasnya.
Karena itu, Faisal melihat dorongan pasar (market-driven) akan menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri mineral kritis Indonesia.
“Kesimpulannya, memang ada dorongan dari pasar yang bisa mendorong agar prinsip-prinsip keberlanjutan ini semakin diterapkan,” pungkas Faisal.
Baca Juga: Mengimplementasikan Aspek Keberlanjutan dalam Pengembangan Mineral Kritis