Pengembangan industri mineral kritis di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi dan hilirisasi, tetapi juga bagaimana memastikan praktik industri berjalan dengan prinsip keberlanjutan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penerapan prinsip sustainability dalam industri mineral kritis di Indonesia mulai terlihat, meski masih belum merata di seluruh perusahaan.

Menurut Faisal, sejumlah perusahaan telah mulai memperhatikan aspek keberlanjutan dalam operasionalnya, mulai dari tahap penambangan hingga proses pengolahan.

Salah satu contohnya terlihat dari upaya perusahaan menjaga praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab.

“Kalau masalah keberlanjutan ini, saya bilang masih parsial, tetapi sudah mulai ada. Misalnya ada perusahaan yang cukup konsen untuk menjaga keberlanjutan dalam operasional, mulai dari tahap penambangan sampai pemolahan,” ungkap Faisal saat ditemui Olenka, di Jakarta, baru-baru ini.

Faisal menuturkan bahwa praktik keberlanjutan tidak hanya dilihat dari proses produksi, tetapi juga bagaimana perusahaan melakukan pemulihan area tambang serta menciptakan kualitas pekerjaan yang lebih baik bagi tenaga kerja.

“Dalam hal penambangan, setelah dia tambang kemudian ada peremajaan, baru dia pindah lagi ke tempat yang lain. Kemudian dari kualitas employment, tenaga kerjanya juga lebih berkualitas, bukan hanya soal upah, tetapi juga penyerapan dan pengembangan tenaga kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Menakar Potensi Mineral Kritis untuk Transisi Energi

Namun, Faisal menegaskan, kondisi tersebut belum menjadi standar yang diterapkan oleh seluruh pelaku industri. Masih banyak perusahaan yang belum mencapai tingkat penerapan prinsip keberlanjutan yang sama.

“Bukan berarti kita menampilkan bahwa semua perusahaan sudah sampai sejauh itu. Masih banyak juga perusahaan-perusahaan lain yang belum,” katanya.

Menurut Faisal, saat ini sejumlah standar keberlanjutan internasional mulai menjadi acuan, salah satunya adalah standar seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Namun, penerapannya masih terbatas karena banyak bergantung pada tuntutan pasar.

“Sekarang sudah ada penetapan standar keberlanjutan, misalnya IRMA yang lebih responsif. Tetapi pemanfaatan dan pengadopsiannya masih relatif terbatas,” ujarnya.

Faisal menjelaskan, standar keberlanjutan seperti IRMA umumnya digunakan oleh perusahaan yang memiliki pasar atau pembeli yang memang mensyaratkan praktik ramah lingkungan dan bertanggung jawab, seperti pasar Eropa.

“Standar seperti IRMA biasanya dibutuhkan atau disyaratkan oleh pembeli yang peduli terhadap masalah keberlanjutan. Misalnya Eropa. Jadi bagi perusahaan yang pasarnya adalah Eropa, mereka akan mengikuti standar tersebut. Tetapi bagi yang bukan, mereka belum tentu harus menggunakan standar itu,” jelasnya.

Karena itu, Faisal melihat dorongan pasar (market-driven) akan menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri mineral kritis Indonesia.

“Kesimpulannya, memang ada dorongan dari pasar yang bisa mendorong agar prinsip-prinsip keberlanjutan ini semakin diterapkan,” pungkas Faisal.

Baca Juga: Mengimplementasikan Aspek Keberlanjutan dalam Pengembangan Mineral Kritis