PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (Maybank Indonesia) memperkenalkan MyProtection Waris Syariah. Produk tersebut merupakan produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang dirancang sebagai solusi untuk persiapan warisan dan perlindungan finansial di masa depan.
Peluncuran solusi terbaru ini merupakan kelanjutan dari kerja sama bancassurance antara Allianz Syariah dan Maybank Indonesia yang telah terjalin selama ini dan diperkuat dengan komitmen yang sama, yaitu menyediakan solusi perlindungan finansial bagi masa depan nasabah yang mencakup warisan atau legacy. MyProtection Waris Syariah dirancang khusus untuk nasabah Maybank Indonesia yang memiliki kebutuhan perlindungan diri maksimal, disertai manfaat tunai yang optimal.
"Allianz Syariah menyadari bahwa setiap orang memiliki rencana yang perlu dilindungi agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus mewujudkan mimpi tersebut. MyProtection Waris Syariah hadir dengan solusi kebaikan yang dirancang untuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah Maybank Indonesia serta kesempatan untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakaf yang tersedia," jelas Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana, dikutip Minggu (20/10/2024).
Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, berkomentar, "Hadirnya solusi MyProtection Waris Syariah ini memberikan pilihan bagi nasabah Maybank Indonesia dalam merancang target keuangan di masa depan, terutama untuk generasi penerus nasabah. Fitur Waris yang unik adalah bagian dari layanan Maybank Syariah Wealth Management (MySWM) dengan pendekatan 5-pilar kami, terutama pilar kelima, yaitu Wealth Distribution."
MyProtection Waris Syariah menawarkan manfaat warisan yang komprehensif apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis bagi peserta, mulai dari santunan asuransi sebesar 200% apabila peserta meninggal dunia. Nilai itu akan meningkat ke 300% apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan.
Jika kematian terjadi karena kecelakaan saat menggunakan transportasi umum, santunan yang diterima adalah sebesar 400% dari nilai pertanggungan. Sementara, apabila peserta meninggal dunia saat sedang menunaikan ibadah haji resmi atau umrah, santunan asuransi yang diberikan akan menjadi sebesar 500%.
Selain itu, apabila peserta mengalami salah satu dari 77 penyakit kritis, tersedia manfaat tambahan 100% santunan asuransi yang dapat digunakan peserta untuk mengganti penghasilan yang mungkin hilang akibat sakit tersebut.
Sebagai bentuk solusi finansial di masa depan, MyProtection Waris Syariah juga memberikan manfaat akhir kontrak dalam bentuk saldo tabungan apabila peserta masih hidup hingga periode polis berakhir. Saldo tabungan ini terbentuk selama periode pembayaran kontribusi produk dan dapat digunakan sebagai tambahan finansial agar peserta dapat menikmati masa tua yang lebih tenang.
"Kami optimis bahwa MyProtection Waris Syariah dapat menjadi pilihan dan memenuhi kebutuhan proteksi masa depan nasabah. Bersama Maybank Indonesia, Allianz Syariah akan terus meningkatkan penetrasi asuransi syariah dan berbagi kebaikan yang menguatkan, bukan hanya bagi peserta, melainkan juga bagi masyarakat Indonesia secara luas," tutup Permana.