PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia, sebelumnya Bank BTPN) menjalin kerja sama untuk memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat akan proteksi berbasis syariah. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran produk asuransi jiwa syariah tradisional, Guardia RENCANA Syariah.
Solusi perlindungan ini menjadi produk asuransi syariah pertama yang dirancang khusus oleh Allianz Syariah bagi nasabah SMBC Indonesia untuk menjamin kesejahteraan para nasabah secara berkelanjutan ketika terjadi risiko kehidupan.
Baca Juga: Allianz Syariah dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Waris Syariah
"Allianz Syariah dan SMBC Indonesia memiliki kesamaan visi untuk memberikan solusi keuangan bagi masa depan setiap orang. Dengan semangat berbagi kebaikan yang menguatkan, kami akan terus menjadi penyedia solusi dan layanan asuransi jiwa yang terbuka untuk setiap orang (universal) dan sesuai dengan nilai syariah dan nilai kebaikan," jelas Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).
"Sesuai dengan visi perusahaan, SMBC Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang inovatif dan komprehensif, berbekal keahlian berskala global dan keunggulan lokal. Kami melihat bahwa Allianz Syariah dapat memenuhi kebutuhan nasabah kami akan opsi produk syariah yang dapat memberikan perlindungan rencana finansial di masa depan," ungkap Darmadi Sutanto, Wakil Direktur Utama SMBC Indonesia.
Melalui kerja sama strategis ini, Allianz Syariah bersama dengan SMBC Indonesia menyediakan pilihan perlindungan asuransi jiwa syariah tradisional yang tersedia bagi seluruh segmen nasabah Sinaya di SMBC Indonesia dan dapat ditemukan di seluruh cabang SMBC Indonesia yang menjual produk syariah yang sudah dilengkapi dengan financial advisor bersertifikasi.
Produk Guardia RENCANA Syariah dirancang dengan masa asuransi selama 18 tahun dan dengan pembayaran kontribusi berkala selama 8 tahun polis pertama untuk solusi dukungan rencana finansial di masa depan, termasuk untuk warisan. Hal tersebut sejalan dengan visi Allianz Syariah untuk menyediakan solusi perlindungan masa depan nasabah dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Dengan beragam keunggulan fitur di dalamnya, Guardia RENCANA Syariah memberikan kemudahan kepada peserta untuk melakukan pengajuan polis hanya dengan pernyataan kesehatan tanpa pemeriksaan medis untuk memperoleh santunan asuransi yang maksimal, ketika peserta meninggal dunia atau meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan.
Penerima manfaat akan menerima manfaat tunai sebesar 105% dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan. Tidak hanya itu, penerima manfaat berhak mendapat tambahan saldo tabungan (yang tersedia saat itu) jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia dalam waktu 2 tahun. Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia setelah 2 tahun, terdapat santunan asuransi sebesar 100% dan manfaat pembebasan pembayaran kontribusi jika klaim atas manfaat pembebasan kontribusi telah disetujui sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Tersedia manfaat tahapan RENCANA dengan dua pilihan–penerima manfaat akan mendapatkan manfaat tunai di akhir tahun polis ke-11 yang diambil dari nilai saldo tabungan yang tersedia (total dari bagian kontribusi yang dialokasikan dan diinvestasikan oleh Allianz) apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia atau meninggal diakibatkan kecelakaan setelah dua tahun. Selain itu, terdapat pilihan tahapan RENCANA apabila yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi, di mana peserta akan memperoleh nilai saldo tabungan yang tersedia di akhir tahun polis ke-11 dan perolehan 60 persen dari santunan asuransi pada akhir tahun polis ke-18.
Selain menghadirkan berbagai keunggulan fitur untuk memastikan manfaat yang diterima oleh peserta dan keluarganya dapat diperoleh secara maksimal. Pada produk ini, Allianz Syariah juga mengutamakan nilai-nilai kebaikan lewat pilihan fitur Wakaf dan Akad Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para peserta. Melalui fitur Wakaf, peserta dapat memilih nilai maksimal yang bisa diwakafkan, yaitu 45% dari nilai santunan asuransi dan/atau 30 persen dari saldo tabungan.
"Kami berharap dengan hadirnya Guardia RENCANA Syariah, nasabah SMBC Indonesia menemukan solusi perlindungan dengan manfaat yang maksimal di kemudian hari," tutup Permana.