Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana alam tertinggi di dunia. Bencana mulai dari gempa, tanah longsor, gunung meletus, hingga kebakaran hutan dan lahan (lahan) terus membayangi keseharian masyarakat.
Mempertimbangkan hal tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perluasan inklusi asuransi untuk meningkatkan perlindungan finansial masyarakat dalam menghadapi risiko bencana. Upaya ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat di wilayah rawan bencana yang belum memiliki akses optimal terhadap produk asuransi.
Kepala Departemen Marketing AAJI, Karin Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa keberadaan produk asuransi perlu diiringi dengan peningkatan kepemilikan dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat perlindungan tersebut. Pasalnya, akses terhadap layanan keuangan saja belum cukup untuk memastikan masyarakat mampu menghadapi dampak finansial ketika bencana terjadi.
Baca Juga: AAJI Gandeng Yayasan Benih Baik Salurkan Donasi Rp315 Juta untuk Pemulihan Korban Gempa NTT
Menurut Karin, industri asuransi jiwa memiliki peran dalam membantu pemulihan kondisi finansial keluarga terdampak bencana melalui pembayaran uang pertanggungan. Namun, peran tersebut belum dapat dirasakan secara optimal apabila kepemilikan produk asuransi di masyarakat masih terbatas.
“Industri asuransi jiwa ini justru bisa membantu memperbaiki dan recovery ketika terjadi bencana dari uang pertanggungan yang bisa dibayarkan, tapi kalau aksesnya rendah, kami pun (berpikir) bagaimana membantunya," tegas Karin dalam Media Briefing & Simbolis Penyerahan Donasi Program ISR ‘Kebaikan Berkelanjutan’ NTT di Jakarta, Senin (19/10/2026).
AAJI mencatat, klaim asuransi jiwa akibat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp152,5 juta per Agustus 2026. Data tersebut dihimpun melalui koordinasi dengan perusahaan-perusahaan anggota, sekitar dua bulan setelah kejadian bencana.
Baca Juga: AAJI Dorong Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Industri Asuransi Jiwa Lewat Program Future by Design
Karin mengatakan, proses pendataan klaim membutuhkan koordinasi antarpelaku industri agar informasi yang disampaikan dapat menggambarkan penanganan klaim secara akurat.
Sementara itu, AAJI masih mendiskusikan penanganan klaim asuransi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Asosiasi tengah menyelaraskan rencana dengan perusahaan anggota sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Untuk karhutla kami juga sedang diskusi saat ini. Jadi mungkin belum bisa disampaikan hari ini, tapi nanti akan kita jelaskan setelah kita ambil keputusan,” tambah Karin.
Berdasarkan informasi awal yang diterima AAJI, klaim terkait karhutla lebih banyak berhubungan dengan kebutuhan kesehatan. Oleh karena itu, program bantuan yang disiapkan asosiasi kemungkinan akan diarahkan pada aspek kesehatan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terdampak.
Untuk mendorong inklusi asuransi bencana, Karin menilai peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat. Edukasi mengenai asuransi perlu menjangkau masyarakat secara luas, tidak terbatas pada daerah tertentu, mengingat bencana dapat terjadi kapan saja dan di berbagai wilayah.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan anggota AAJI juga menyiapkan berbagai program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan, termasuk asuransi.
Meski demikian, Karin menyoroti pentingnya mengukur efektivitas program literasi terhadap peningkatan kepemilikan produk asuransi. Selama ini, pelaporan literasi keuangan umumnya berfokus pada jumlah program dan peserta edukasi, sedangkan pelaporan inklusi mencatat penggunaan atau kepemilikan produk keuangan.
“Mungkin yang kurang banyak diukur itu berapa dari peserta yang sudah mengikuti literasi keuangan kemudian akhirnya memiliki produk-produk asuransi,” tuturnya.
Pengukuran tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana edukasi mampu mendorong masyarakat mengambil langkah nyata dalam mempersiapkan perlindungan finansial. Dengan demikian, program literasi tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga berkontribusi terhadap perluasan inklusi asuransi.
Bagi AAJI, peningkatan inklusi asuransi dan ketahanan finansial masyarakat menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan. Dengan semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi, masyarakat diharapkan memiliki alternatif sumber dukungan finansial untuk membantu pemulihan ekonomi keluarga ketika menghadapi bencana.