Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar terus melontarkan kritik keras terkait tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional. Termasuk, dampak dari regulasi yang dinilai telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun.

Menurutnya, selama ini bangsa Indonesia telah ditipu oleh konstitusi selama 25 tahun, atau satu generasi telah dipecundangi oleh sistem yang ada.

Baca Juga: Bahlil Bantah Kuota BBM Bali Dipangkas 50 Persen: Malah Saya Tambahin!

​"Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor—kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi," tegasnya dalam acara "NGOBRAS" (Ngopi Bareng Santai) bersama media, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga: FSPPB Kawal RUU Migas 2026: Pertamina Harus Jadi BUK Tunggal

Lanjutnya, ia menilai carut-marut tata kelola migas serta problematika kritis terkait BBM saat ini bersumber dari diberlakukannya UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang terbukti berkarakter liberal dan inkonstitusional. Regulasi tersebut dinilai membuka celah ketergantungan pada rantai pasok luar negeri serta melemahkan kedaulatan energi nasional.

​Karena itu, FSPPB mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertindak cerdas dan aktif mengawal pembahasan regulasi baru. ​"Jadi rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!" tegasnya lagi.

​Melalui momentum pembahasan RUU Migas 2026, FSPPB berharap ada perbaikan fundamental dalam tata kelola energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.