Di tengah derasnya arus informasi dan kebiasaan serba cepat di era digital, kemampuan untuk berhenti sejenak justru menjadi semakin penting.

Inilah yang coba dihadirkan oleh PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) melalui inisiatif bertajuk JEDA (Jangan Reaktif, Evaluasi, Double-check, Ambil keputusan dengan tenang), sebuah pendekatan sederhana yang mendorong masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam merespons informasi, baik di ruang online maupun offline.

Didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan RI, Bank Indonesia, serta Indonesian E-commerce Association, Blibli menghadirkan JEDA sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital dan perlindungan konsumen.

Lewat microsite jeda10detik.com, masyarakat diajak mengambil jeda singkat selama 10 detik sebelum bertindak atau bereaksi.

Hasilnya cukup mencolok. Dalam social experiment yang berlangsung dari 19 Februari hingga 31 Maret 2026 dan melibatkan lebih dari 158.000 partisipan, sebanyak 7 dari 10 warga Indonesia mengaku merasa lebih tenang setelah melakukan JEDA 10 detik. Temuan ini menegaskan bahwa jeda singkat mampu meredam respons impulsif sekaligus membantu menghadirkan kejernihan dalam pengambilan keputusan.

Head of PR Blibli, Nazrya Octora, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan akan kualitas keputusan, bukan sekadar kecepatan.

“Sebagai pelopor ekosistem perdagangan omnichannel, Blibli berkomitmen menghadirkan pengalaman yang dapat dipercaya di setiap titik interaksi. Inisiatif JEDA lahir dari pemahaman bahwa kualitas keputusan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kejernihan, sehingga kami ingin menghadirkan pengalaman yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa percaya, baik secara online maupun offline. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan konsumen yang terus digaungkan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Nazrya, dikutip Selasa (29/4/2026).

Inisiatif ini hadir di tengah tingginya risiko di ruang digital. Data Indonesia Anti Scam Center mencatat lebih dari 432 ribu aduan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun dalam periode November 2024 hingga Januari 2026. Sementara itu, survei APJII 2025 menunjukkan bahwa 22,12% pengguna internet Indonesia pernah mengalami penipuan online.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya akses informasi, tetapi bagaimana masyarakat meresponsnya.

Bonifasius Wahyu Pudjianto dari Kementerian Komunikasi dan Digital menilai JEDA sebagai pendekatan yang relevan dalam memperkuat literasi digital.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Blibli dalam menghadirkan inisiatif JEDA. Temuan dari hasil social experiment ini memperlihatkan bahwa tantangan utama bukan hanya akses terhadap informasi, tetapi bagaimana masyarakat meresponsnya. Di tengah arus yang begitu cepat, kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi menjadi bagian penting dari literasi digital. Pendekatan seperti JEDA menjadi contoh konkret bagaimana edukasi bisa dikemas secara sederhana, relevan, dan mudah diterapkan dalam keseharian,” tuturnya.

Baca Juga: Blibli Ingatkan Masyarakat untuk Lakukan JEDA, Antisipasi Penipuan Daring