Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berada di penghujung masa jabatannya. Tinggal dua bulan lagi eks Gubernur DKI Jakarta itu akan menyerahkan estafet kekuasaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada Oktober 2024.
10 tahun berkuasa di republik ini, Jokowi kerap kali diterpa berbagai isu miring yang sukses menyulut amarah publik. Ada banyak kebijakan dan keputusan pemerintah yang dianggap tak pro rakyat dan hanya menguntungkan segelintir orang. Hal ini yang kemudian menjadi bahan bakar bagi sekelompok masyarakat untuk melakukan aksi protes turun ke jalan.
Baca Juga: Jokowi: Saya Kalau Lihat Pohon Beringin Bawaannya Adem dan Sejuk
Berikut aksi unjuk rasa berskala nasional yang terjadi era Jokowi:
Aksi Peringatan Darurat Indonesia
Di penghujung masa jabatannya, pemerintahan Presiden Joko Widodo dihantam gelombang protes bereskalasi tinggi. Protes kali ini datang dari kelompok mahasiswa dan masyarakat yang kadung jengkel dengan berbagai kebijakan yang dianggap sebagai tindakan culas pemerintah yang dinilai mengobrak abrik berbagai tatanan peraturan untuk melanggengkan berbagai agenda politik.
Aksi unjuk rasa bertajuk Peringatan Darurat Indonesia itu digelar Kamis (22/8/2024), unjuk rasa ini dinilai sebagai akumulasi kemarahan masyarakat dari berbagai tindakan dan keputusan ganjil pemerintah selama satu dekade belakangan.
Puncak dari kemarahan publik kali ini adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah yang dianulir DPR.
Polemik ini memunculkan anggapan bahwa DPR sedang berupaya melakukan manuver untuk melancarkan pencalonan putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024 sekaligus sebagai upaya menghentikan langkah Anies Baswedan dan PDI Perjuangan menuju Pilkada 2024.
Aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada ini tak hanya dilakukan di Jakarta, namun digelar di beberapa tempat di Indonesia yakni
Di Yogyakarta, Sumatera Barat (Sumbar),Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah Makassar dan Bengkulu.
Unjuk Rasa Cipta Kerja
Pada awal Oktober 2022 lalu aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di berbagai wilayah Indonesia, eskalasi unjuk rasa bahkan terus bertambah dan merambat hingga ke 28 Provinsi di Indonesia.
Aksi unjuk rasa itu merupakan respons masyarakat atas Omnibus Low Undang-undang Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan kelompok buruh ini bahkan berujung ricuh di hampir setiap daerah.
Unjuk rasa ini bahkan dilakukan sampai berjilid-jilid dengan massa aksi yang terus bertambah setiap waktu. Aksi demonstrasi bahkan masih dilakukan hingga awal 2024, bahkan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 lalu tuntutan terhadap penolakan Undang-undang Cipta Kerja masih menjadi agenda pokok pengunjuk rasa.
Pada intinya, mahasiswa dan buruh menolak Undang-undang yang disahkan pada 21 Maret 2023 itu karena aturan itu memberlakukan pembayaran upah minimum yang kembali pada konsep upah murah selain itu penolakan juga dilakukan karena Undang-undang Cipta Kerja memberlakukan outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.
Aksi Tolak Jokowi 3 Periode
Aksi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat sipil sempat terjadi pada awal 2022. Aksi itu untuk merespons kondisi politik menuju Pilpres 2024 yang saat itu isu Jokowi tiga periode bergulir liar di tengah masyarakat setelah Jokowi dan beberapa orang istana melakukan manuver politik.
Baca Juga: Jokowi Soal Undang-undang Pilkada: Saya Sangat Menghormati Keputusan MK dan DPR
Manuver politik dibarengi isu tiga periode untuk Jokowi itu dijawab protes keras dari masyarakat. Aksi unjuk rasa menolak wacana ini kemudian pecah di sejumlah daerah yang membuat isu ini perlahan tenggelam setelah Jokowi mengklarifikasi isu tersebut.