Perilaku merokok di Indonesia kini telah menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius, terutama di kalangan anak dan remaja. Prevalensi perokok di kalangan anak dan remaja di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebutkan prevalensi perokok anak masih sebesar 7,4% atau setara dengan lebih dari 3 juta anak Indonesia adalah perokok aktif yang mengkonsumsi produk zat adiktif rokok konvensional maupun rokok elektronik.
Hal tersebut dipicu oleh penjualan rokok baik konvensional maupun eletronik belum sepenuhnya menerapkan verifikasi batasan usia untuk konsumennya sehingga akses untuk mendapatkannya masih sangat mudah oleh semua kalangan.
Ketua Umum Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Annisa Pohan Yudhoyono, menuturkan, Peraturan Pemerintah No.28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi segala kerugian akibat konsumsi rokok, termasuk pada anak.
“Di kala konsumsi rokok di negara lainnya menurun, Indonesia justru menjadi salah satu negara konsumen rokok yang tertinggi. Bukan hanya itu saja, pada 2030 diprediksikan sekitar 20,5 juta kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular, salah satu penyebabnya adalah perilaku kebiasaan merokok,” ujar Annisa, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (17/1/2025).
Annisa melanjutkan, peningkatan konsumsi rokok di kalangan remaja ini memerlukan perhatian khusus, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan jangka panjang. Selain itu, titik-titik penjualan rokok berdasarkan hasil riset di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia terbukti memadati lokasi-lokasi di sekitar sekolah atau institusi pendidikan.
Tidak hanya itu saja, lanjut dia, rokok dijual eceran dengan harga yang murah. Hal ini menunjukkan bahwa akses untuk mendapatkan rokok sangat mudah tanpa adanya verifikasi usia.
Baca Juga: Yayasan Jantung Indonesia Ambil Bagian dalam GAMMA World MMA Championships 2024