Kongres Luar Biasa (KLB) Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta, menetapkan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum KOWANI periode baru. Yenny terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang memenuhi kuorum konstitusional dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Terpilihnya Yenny menandai babak baru bagi KOWANI sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia yang kini memasuki abad kedua perjalanan organisasinya.

Baca Juga: Ekonomi Masyarakat Sedang Anjlok, Yenny Wahid Minta Prabowo Batalkan PPN 12 Persen

Baca Juga: Ramai Kampanye Salam 4 Jari, Yenny Wahid Buka-bukaan Soal Komunikasi Kubu 01 dan 03

Dalam sambutannya, Yenny menegaskan bahwa mandat yang diterimanya merupakan amanah untuk memperkuat peran KOWANI bagi perempuan Indonesia.

"Ini bukan kemenangan satu orang. Ini kemenangan seluruh perempuan Indonesia yang tidak mau melihat rumah besar mereka runtuh. KOWANI adalah amanah, dan di abad kedua ini, amanah itu akan kami emban dengan lebih kuat, lebih luas, dan lebih inklusif," ujar Yenny.

Yenny memaparkan lima misi utama yang akan menjadi fokus kepengurusannya. Pertama, melakukan rekonsiliasi dan penguatan organisasi melalui perbaikan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penguatan prinsip kebersamaan di lingkungan KOWANI.

Kedua, memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan dengan membuka akses pelatihan, pengembangan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi digital, akses pembiayaan, serta perluasan jaringan usaha bagi perempuan di berbagai daerah.

Ketiga, meningkatkan perlindungan perempuan dan anak melalui advokasi kebijakan, upaya pencegahan kekerasan, dan penyediaan sistem pendampingan yang berpihak kepada korban.

Keempat, mengembangkan kepemimpinan perempuan generasi baru melalui program-program yang mendorong lahirnya pemimpin perempuan yang kompeten, tangguh, dan inklusif dari berbagai latar belakang.

Kelima, memperkuat peran Indonesia dalam gerakan perempuan dunia dengan merevitalisasi posisi KOWANI sebagai organisasi yang memiliki status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC PBB).

KLB KOWANI digelar sebagai respons terhadap krisis manajerial dan berbagai persoalan organisasi yang dinilai telah keluar dari koridor AD/ART. Sebelum pelaksanaan KLB, Kementerian Hukum telah memberikan klarifikasi bahwa 19 anggota Dewan Pimpinan yang menginisiasi KLB tetap diakui secara legal-formal, sehingga memberikan landasan konstitusional bagi pelaksanaan kongres.