Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi damai di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, KamisĀ  (17/7). Sekitar 500 lebih mitra driver dari berbagai platform ikut dalam aksi.

Aksi ini menuntut tiga hal utama, yaitu penolakan status buruh tetap, penolakan potongan komisi 10% oleh aplikator, dan permintaan agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus untuk ojol.

Baca Juga: Adian Napitupulu Tegas: Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol

Baca Juga: Daftar 5 Tuntutan Utama Demo Ojol 20 Mei 2025

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Godok Program Makan Siang Buat Ojol, Rencananya Mau Gandeng Warteg di Jakarta

URC, komunitas yang mewakili lebih dari 10.000 pengemudi ojol, menyampaikan tiga tuntutan yang mereka sebut sebagai Tritura URC atau Tiga Tuntutan Rakyat Aspal.

Tuntutan pertama, menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Kedua, URC menolak rencana potongan 10 persen dari aplikator, karena skema 20 persen saat ini masih wajar dan saling menguntungkan. Ketiga, meminta Presiden Prabowo Subianto agar bisa menerbitkan Perppu khusus untuk ojol, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi.

Achsanul Solihin (Bang Batman), Jenderal Lapangan URC, menegaskan bahwa aksi ini murni berasal dari suara pengemudi, bukan pesanan politik atau kepentingan tertentu.

"Kami akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi. Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis," tegasnya.

Peserta aksi berasal dari berbagai wilayah, seperti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang, hingga Bogor. Mereka bersatu menuntut kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi para pengemudi ojol.

Aksi ini diakhiri dengan pekikan slogan

"Dari Ojo!, Oleh Ojo!, Untuk Ojo!"

"URC Bergerak, Satu Tujuan Mencapai Tujuan"

URC berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol hingga tuntutan mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.