Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu menilai selain para driver ojek online (ojol), biaya layanan dan jasa aplikasi juga memberatkan konsumen.
Karena itu, pihaknya pun meminta para aplikator untuk menghapus biaya layanan dan jasa aplikasi tersebut.
Dalam paparannya, para aplikator telah mengambil banyak keuntungan melalui potongan aplikasi sebesar 15-20 persen dari mitra driver.
Baca Juga: Daftar 5 Tuntutan Utama Demo Ojol 20 Mei 2025
Baca Juga: Gojek Patuhi Perintah Prabowo Soal THR Buat Driver Ojol
Bahkan, para konsumen juga mendapatkan biaya layanan dan jasa aplikasi yang dinilainya cukup besar. "Ada biaya tambahan lain yang tidak punya dasar hukum, namanya jasa aplikasi dan layanan. Itu sangat besar, bisa Rp7-11 ribu,” cetusnya seperti dikutip dari YouTube Komisi V DPR RI, Sabtu (31/5/2025).
"Pertanyaannya, apakah DPR mau membiarkan pungutan-pungutan yang tidak punya dasar hukum ini?" tanya Adian.
"Jadi kalau kemudian misalnya dari driver dia dapet Rp10 ribu per orderan, lalu dari konsumen Rp10 ribu, kita kalikan driver ada 4,2 (juta), berarti mereka (aplikator) dapet paling tidak Rp92 miliar/hari," sambungnya.