Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk Aksi 205 pada Selasa (20/05/2025). Mereka menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi daring (aplikator) yang dinilai merugikan mitra pengemudi.

Aksi ini menjadi salah satu demonstrasi nasional terbesar yang dilakukan oleh komunitas pengemudi ojol dalam beberapa tahun terakhir. Dipicu oleh ketidakpuasan atas potongan komisi yang tinggi, tarif penumpang yang tidak transparan, dan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada pekerja lapangan, para pengemudi memutuskan untuk menyuarakan aspirasi mereka secara serentak di berbagai kota besar. Tujuan utamanya adalah mendesak perubahan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi mitra pengemudi.

Lima Tuntutan Utama Aksi 205

Sanksi Tegas terhadap Aplikator Pelanggar Regulasi

Para pengemudi mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan KP No. 1001 Tahun 2022.

Baca Juga: Gojek Patuhi Perintah Prabowo Soal THR Buat Driver Ojol

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan

Mereka meminta DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator untuk membahas sistem dan regulasi transportasi daring.

Penetapan Batas Potongan Maksimal 10%

Pengemudi menuntut penetapan batas potongan maksimal sebesar 10% dari pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50%.

Revisi Sistem Tarif Penumpang

Mereka menuntut revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti "aceng", "slot", "hemat", dan "prioritas" yang dinilai merugikan pengemudi.

Penetapan Tarif Layanan Makanan dan Pengiriman Barang

Pengemudi juga meminta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Godok Program Makan Siang Buat Ojol, Rencananya Mau Gandeng Warteg di Jakarta

Respons Pemerintah

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Asal mereka tahu, demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum, silakan saja," kata Juri di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (20/5/2025). 

Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol.

"Pemerintah akan mendengarkan dan mempertimbangkan setiap aspirasi yang disampaikan selama dalam koridor konstitusional," tambahnya. 

Baca Juga: Membedah Kondisi Demokrasi Indonesia

Aksi Serentak dan Dampaknya

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di beberapa titik strategis di Jakarta, antara lain:

  • Kementerian Perhubungan
  • Istana Merdeka
  • Gedung DPR/MPR RI
  • Kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi online

Selain di Jakarta, aksi serupa juga dilakukan serentak di berbagai kota besar di Pulau Jawa dan Sumatra.

Sebagai bentuk protes, para pengemudi ojol mematikan aplikasi transportasi daring selama 24 jam, yang diperkirakan akan menyebabkan terganggunya layanan ojek online di berbagai kota.