Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin ikut merespons munculnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilontarkan oleh forum Purnawirawan TNI.

Menurutnya, pemerintah menghargai setiap masukan, termasuk dari para senior Purnawirawan TNI. Bahkan, ia mengatakan jika pemerintah akan mengkaji setiap pendapat yang disampaikan.

"Kita mendengar semua masukan dari para senior Purnawirawan, untuk kemudian kita kaji lebih mendalam, mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa dibahas lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/4/2025) kemarin.

Baca Juga: Jangan Terpancing Tuntutan Pemberhentian Gibran

Baca Juga: Tantangan Berat Penerimaan Pajak Era Prabowo-Gibran, Ajib Hamdani: Pemerintah Harus Lakukan Terobosan Strategis

Namun, ia menjamin jika wacana tersebut tidak akan menggangu soliditas pemerintah. "Tidak ada (gangguan). Soliditas pemerintahan sudah sangat jelas terlihat, di mana rakyat bersatu. Yang paling penting, kebutuhan rakyat seperti pangan, papan, dan sandang sudah terpenuhi," tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan jika pemerintah saat ini fokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Fokus kita adalah pada rakyat. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas nasional sekaligus memperhatikan kesejahteraan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan TNI merilis pernyataan sikap yang memuat 8 tuntutan kepada pemerintah.

Adapun dokumen tersebut telah ditandatangani oleh ratusan purnawirawan tinggi dari tiga matra TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, berikut isi tuntutan Forum Purnawirawan TNI:

  1. Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
  2. Mendukung Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali proyek Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.
  4. Menolak tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan mendesak deportasi seluruh TKA ilegal.
  5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
  6. Mendesak reshuffle kabinet terhadap menteri yang terindikasi korupsi serta memutus koneksi aparat yang masih loyal terhadap Presiden ke-7 RI.
  7. Mengembalikan Polri di bawah Kemendagri dan fokus pada urusan KAMTIBMAS.
  8. Mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap hasil keputusan MK yang cacat etika.