Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyoroti persoalan pemungutan pajak di Indonesia yang dinilainya belum menyentuh sumber-sumber kebocoran penerimaan negara terbesar.
Bhima menilai, pemerintah seharusnya lebih serius mengejar potensi pajak dari perusahaan besar dan sektor sumber daya alam ketimbang membebani pelaku usaha kecil, seperti tukang cukur.
Bhima menegaskan, anggapan bahwa tukang cukur tidak berkontribusi terhadap penerimaan pajak merupakan pandangan yang keliru. Sebab, aktivitas usaha mereka sebenarnya sudah bersinggungan dengan berbagai jenis pajak, baik melalui pembelian peralatan maupun kebutuhan operasional sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Bhima dalam sebuah video yang dikutip dari akun Instagram @kabinetbayangan.id, Jumat (6/11/2026).
Bhima lantas mencontohkan, peralatan yang digunakan tukang cukur, seperti gunting, sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Begitu pula dengan bahan bakar kendaraan yang digunakan untuk mobilitas menuju tempat kerja atau mendatangi pelanggan.
"Kalau tukang cukur dianggap nggak bayar pajak, itu salah besar. Karena sebenarnya, gunting cukurnya aja itu udah dikenakan PPN 11%. Belum, bensinnya dia dari mulai rumah atau klien lain, customer lain, ke tempatnya Pak Hasim. Itu juga bensinnya kena pajak," kata Bhima.
Menurut Bhima, pemerintah perlu memahami bahwa besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy di Indonesia tidak serta-merta berarti seluruh pelakunya harus menjadi sasaran pemajakan langsung.
Bhima menyebut, pemungutan pajak terhadap usaha mikro dan kecil justru berpotensi menimbulkan biaya administrasi yang tidak sebanding dengan penerimaan yang diperoleh negara. Selain itu, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menentukan kelompok atau sektor yang menjadi prioritas pengawasan perpajakan.
"Jadi please, masalah pajak ini yang harus dilihat, underground ekonomi Indonesia itu besar. Tapi bukan berarti semuanya bisa dipajakin," bebernya.
Baca Juga: Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Ini Bahaya Batu Bara bagi Ekonomi Menurut Bhima Yudhistira
Lebih jauh, Bhima kemudian menyoroti kebocoran penerimaan negara yang dinilainya jauh lebih besar, terutama dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan solar bersubsidi oleh perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Dijelaskan Bhima, praktik tersebut seharusnya menjadi salah satu prioritas pengawasan pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Kebocoran paling besar itu adalah kebocoran dari transaksi sumber daya alam. Kebocoran solar subsidi yang dipakai perusahaan tambang sama perusahaan sawit. Itu besar bocornya," tegasnya.
Selain sektor sumber daya alam, Bhima juga menyoroti perusahaan-perusahaan yang telah menerima fasilitas insentif pajak, tetapi diduga memanfaatkan celah pelaporan keuangan untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Ia mencontohkan, perusahaan yang terus-menerus melaporkan kerugian dalam laporan keuangannya sehingga tidak memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh).
"Ada lagi yang kebocorannya besar, yang harusnya dipajaki lebih banyak lagi adalah perusahaan-perusahaan yang sudah dikasih insentif pajak, tapi dia tidak bayar pajak dengan menggelapkan laporan keuangannya. Jadi rugi terus, biar dapat PPh 0%," ungkapnya.
Bhima menuturkan, apabila pemerintah mampu memperbaiki pengawasan terhadap perusahaan besar dan menutup berbagai celah penghindaran pajak, tekanan untuk memungut pajak dari pelaku usaha kecil seharusnya dapat dikurangi.
Terakhir, Bhimapun mengingatkan agar pemerintah tidak salah menentukan sasaran dalam kebijakan perpajakan. Menurutnya, penegakan pajak harus dilakukan secara adil, dengan mengutamakan pihak-pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar serta potensi kontribusi penerimaan negara yang signifikan.
"Nah kalau itu yang dipajaki, maka tukang cukur harusnya nggak perlu dipajakin Pak Hasim. Jadi jangan sampai salah, jangan galak sama tukang cukur soal pajak, tapi slow down sama kroni-kroni yang nggak mau dipajaki, terutama pajak kekayaan," pungkas Bhima.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Digugat ke MK, CELIOS Sebut Berpotensi Matikan UMKM