Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti dugaan kasus korupsi yang menyeret Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Dia mengatakan terseretnya Tom Lembong dalam kasus ini adalah jawaban dari doa-doa para petani tebu yang rugi besar atas tindakan Tom Lembong.
Baca Juga: Jadi Tersangka Impor Gula,Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung
“Doa orang yang teraniaya, termasuk petani tebu kita yang rugi, Masya Allah dikabulkan,” kata Rieke dilansir Kamis (31/10/2024).
Impor gula yang dilakukan Tom Lembong pada 2016 silam kata Rieke membuat para petani tebu gigit jari, mereka rugi besar lantaran impor dilakukan di tengah panen raya tebu.
Impor gula sebanyak 380.000 ton itu kata dia hanya menguntungkan pihak tertentu saja, di sisi lain petani tebu hanya bisa pasrah lantaran hasil panen mereka tak laku, selain itu gara-gara kebijakan impor gula itu, negara harus menanggung kerugian hingga ratusan miliar.
“Apakah benar saat itu kita butuh impor? Data analisis menunjukkan impor 380.000 ton gula akan bertepatan dengan panen raya tebu di Indonesia, yang jelas-jelas merugikan petani kita,” tutur Rieke.
Rieke merupakan salah satu anggota DPR yang menolak keras kebijakan Tom Lembong soal impor gula ketika itu, namun perlawanannya tak membuahkan hasil, Tom Lembong tetap mendatangkan gula dari luar negeri. Rieke juga mengaku sempat diintimidasi pihak tertentu karena terlalu ngotot menentang Tom Lembong.
Baca Juga: Murni Kasus Hukum, Kejagung Tegaskan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Tom Lembong
"Saya ingat betul, peristiwa tahun 2016 itu benar-benar nyelekit. Waktu itu, saya dengan tegas menolak impor gula mentah 380.000 ton yang diajukan oleh mantan Mendag, yang katanya menyerahkan semuanya ke Tuhan," pungkasnya.