Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia /Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengaku pihaknya perlu menggandeng berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan dan memberi rasa aman kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara penempatan.
Hal itu disampaikan Menteri Karding ketika menerima kunjungan Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh di Ruang Rapat Adelina Sau, Kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Kamis Sore (31/10/2024).
"Apresiasi kami berikan kepada ILO. Kami berpandangan bahwa untuk melakukan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, kita tidak bisa berjalan sendiri. Mari kita bekerja sama. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak, baik dengan lembaga internasional, yang ada di Asia, juga lembaga yang didirikan oleh masyarakat sipil,” kata Menteri Karding dalam keterangan tertulisnya diterima Olenka.id Jumat (1/11/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pelindungan terhadap para PMI sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar untuk negara merupakan prioritas utama pihaknya. Hal itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
“Undang-Undang ini memandatkan bahwa pelaksanaan dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia berasaskan pada persamaan hak, pengakuan atas martabat dan HAM, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, nondiskriminasi, dan anti perdagangan manusia,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Karding juga memaparkan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelindungan terhadap para PMI, dimana kepala negara meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia /Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk meminimalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menimpa para PMI.
Baca Juga: Belajar dari Jokowi, Begini Cara Prabowo Membangun Kekuatan Politik di Luar Partai Gerindra
“Ini menjadi pekerjaam rumah kita bersama, agar pro aktif melakukan tindakan terhadap kerawanan-kerawanan yang terjadi. Kami mohon dibantu dengan adanya kolaborasi,” ungkap Karding.
Di tempat yang sama Simrin Singh memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BP2MI atas berbagai upaya yang sedang dilakukan untuk memaksimalkan pelindungan kepada PMI. Ia juga memuji langkah Pemerintahan Prabowo Subianto yang mengubah BP2MI menjadi sebuah kementerian baru di dalam Kabinet Merah Putih.
“Sebuah kehormatan bagi kami bisa bertemu dengan Pak Menteri, terutama karena lembaga ini sudah menjadi kementerian yang menggarisbawahi kata “protection” yang menjadi penting bagi ILO. Selama ini ILO telah banyak bekerja sama dengan pemerintah dan nonpemerintah, termasuk dengan pengusaha serikat pekerja maupun kelompok lainnya. ILO juga banyak membantu peningkatan kemampuan pengoneksian data pekerja migran yang sangat penting dalam kerja-kerja berkelanjutan,” ungkap Singh.
Singh juga mengungkapkan bahwa ILO melihat telah banyak kemajuan yang dicapai Indonesia dalam hal pelindungan pekerja migran, misalnya saja tentang pembiayaan penempatan yang ditanggung pemerintah.
“Indonesia telah menjadi pionir dalam pelindungan pekerja migran di Asia Tenggara, sehingga saya rasa Indonesia bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara lainnya,” tuntasnya.