KKP sudah turun menemui para nelayan semua keluhan mereka telah ditampung, namun demikian Fajar memastikan pembangunan tanggul itu sebenarnya tak menutup jalur dan akses para nelayan. Dia memastikan proyek itu terus dipantau pihaknya untuk meminimalkan pelanggaran izin.
"Pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan. Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui penyediaan infrastruktur logistik modern dan efisien.
"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," tambahnya.