Kematian Sutirmo pria yang diduga menjadi kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyisakan misteri. Sutirmo ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026. 

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.

Baca Juga: Klaim Dirinya Dikriminalisasi, Febrie Adriansyah Langsung Bilang Ini ke Prabowo

Untuk mengungkap misteri kematian Sutirmo, Polda Metro Jaya langsung mengambil alih penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian. 

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya dilansir Senin (27/7/2026). 

Budi mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti sopir ambulans yang mengevakuasi korban, pihak rumah sakit hingga keluarga korban. Pada sisi lain, polisi juga sedang menelusuri rekam medis yang bersangkutan. 

"Pihak yang dimintai klarifikasi di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa," ujar Budi.

Mengenai status korban yang disebut-sebut sebagai pegawai di rumah Febrie Adriansyah, Budi mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan verifikasi agar tidak timbul spekulasi prematur.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan. Kami imbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Ia memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan segera disampaikan secara transparan kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul.

Baca Juga: Kejagung Berkali-kali Terbitkan Sprindik Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9: Untuk Memastikan Barbuk dari Polri

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tandas Budi.