Pembangunan merupakan upaya yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bernegara dan mendorong peningkatan ekonomi suatu negara. Pembangunan ini pun dilakukan di berbagai daerah. Adapun, salah satu contoh upaya pembangunan di daerah pesisir pantai adalah reklamasi.

Menurut Marine Ecotoxicology, reklamasi sendiri adalah proses menciptakan lahan baru dari laut. Metode reklamasi lahan yang paling sederhana hanya dengan mengisi area tersebut dengan sejumlah besar batu dan/atau semen berat, kemudian mengisinya dengan tanah liat dan tanah sampai ketinggian yang diinginkan tercapai.

Di Indonesia pun tercatat ada beberapa proyek reklamasi di sejumlah daerah. Namun, tak sedikit dari proyek tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Alasannya, karena dapat merusak lingkungan, mengancam nelayan, dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Dan, dari sekian banyak proyek reklamasi di Indonesia, nyatanya ada yang digarap oleh perusahaan-perusahaan pengembang milik pengusaha ternama Indonesia. Lantas, siapa saja pengusaha Indonesia yang memiliki portofolio proyek reklamasi ini?

Berikut ulasan Olenka selengkapnya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Kamis (23/1/2025).

1. Sugianto Kusuma (Aguan)

PT Kapuk Naga Indah yang anak perusahaan Agung Sedayu Group, dikenal luas sebagai pengembang yang sukses dengan Pantai Indah Kapuk. Dan, perusahaan ini sempat tercatat sebagai salah satu pengembang pulau reklamasi di Jakarta Utara.

Aguan memiliki portofolio reklamasi untuk PIK 1 seluas 1.160 hektare. Terbaru, Aguan ikut berperan dalam sejumlah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah seperti Swissotel Nusantara dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Untuk reklamasi PIK 2 luasnya mencapai 2.650 hektare.

Kawasan PIK 2 yang masuk kategori PSN adalah proyek Tropical Coastland. Proyek ini merupakan bagian kecil dari mega proyek PIK 2 yang bakal mengelola lahan seluas 28 ribu hektare. Pendanaan proyek tersebut sepenuhnya mengandalkan investasi pengembang yang ditaksir mencapai Rp 65 triliun.

Terbaru, Agung Sedayu pun dikaitkan dengan proyek ‘pagar misterius’ di laut Tangerang. Pagar yang terbentang sepanjang di laut Tangerang sepanjang 30,16 kilometer ini digadang-gadang dipasang untuk proyek PIK 2.

Namun, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menyampaikan bantahannya atas informasi tersebut.

2. Tomy Winata

Nama pengusaha Tomy Winata beberapa waktu lalu mendapat sorotan. Ia dikaitkan dengan reklamasi Teluk Benoa. Namun, akhirnya proyek ini memperoleh penolakan dari masyarakat. Gerakan masyarakat ’For Bali’ sangat getol menolak rencana tersebut. Mereka berpandangan bahwa Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi dan kawasan adat.

Luas reklamasi Teluk Benoa yang direncanakan adalah 838 hektare. Namun, Teluk Benoa ditetapkan sebagai kawasan konservasi maritim seluas 1.243,41 hektare.

Tak hanya itu, Tomy Winata juga dikaitkan dengan proyek pengembangan Pulau Rempang. Pulau Rempang sendiri memiliki luas sekitar 17.000 hektare.

Rencananya, di wilayah itu akan dikembangkan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Dikutip dari laman Bisnis, pengembangan kawasan tersebut dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

3. Halim Kumala

Halim Kumala merupakan dari CEO PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak dari perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. Perusahaan ini terkait dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang memiliki izin berupa reklamasi Pulau G seluas 161 hektare.

Dikutip dari Tirto.id, PT Muara Wisesa Samudra merupakan perusahaan penyedia layanan pengembangan real estate yang memiliki track record telah mampu menggarap sekitar 206 hektar lahan menjadi apartemen. Perusahaan tersebut berbasis di Indonesia dengan beroperasi sebagai anak perusahaan dari PT Kencana Unggul Sukses.

Halim Kumala juga merupakan CEO Green Bay Pluit, yang merupakan apartemen kelas mewah dengan konsep superblok.

Baca Juga: Deretan Pengusaha Kayu Ternama di Indonesia