Perempuan memiliki peran penting di segala lini, baik pada sektor bisnis, ekonomi, politik, maupun sosial. Namun, kesetaraan gender masih menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan.
Melalui riset Populix “Women's Equality in the Workplace” terungkap bahwa 45% pekerja perempuan masih mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di kantor. Hal ini menjadi krusial karena memiliki dampak signifikan terhadap individu, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Pasalnya, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan setara gender bukan hanya tentang keadilan dan moralitas, tetapi juga membawa banyak manfaat nyata bagi semua pihak. Namun, pada studi ini Populix mengungkap realita bahwa perempuan masih sering menemukan perlakuan bias gender, seperti perbedaan gaji (48%) dan pelecehan verbal (40%), di tempat kerja.
Bahkan, pengalaman diskriminasi tidak hanya datang dari rekan kerja lawan jenis, melainkan dari rekan kerja sesama perempuan (33%) meskipun jarang terjadi. Bentuk diskriminasi yang biasa terjadi berupa perlakuan meremehkan atau merendahkan melalui ekspresi wajah (62%) dan komentar negatif (54%).
Meskipun pendekatan untuk menghadapi situasi ini beragam, sebagian besar responden yang mengalaminya percaya bahwa hal tersebut berdampak negatif secara signifikan terhadap produktivitas kerja mereka.
Para perempuan juga memiliki beragam persepsi terkait penanganan kasus diskriminasi gender di tempat kerja. Sementara separuh (53%) responden percaya perusahaan menangani semua kasus diskriminasi dengan adil, sisanya meragukan keberadaan dan efektivitas sistem pelaporan.