Pengamat sosial Prof. Musni Umar menilai demokrasi di Indonesia belum berjalan ideal karena kondisi masyarakat yang masih miskin dan tingkat pendidikan yang rendah. Menurut dia, situasi tersebut membuat praktik politik uang tetap subur dalam setiap pemilihan, termasuk pilkada langsung.

“Kalau kita melihat masyarakat kita, memang demokrasi ini tidak kompatibel untuk rakyat kita. Bagaimana mau kompatibel? Pendidikan rakyat kita itu sudah, kita sudah mendekati 80 tahun, itu hanya 9 tahun sekolah mereka. Jadi artinya hanya sampai SMP, dan yang paling banyak pendidikannya itu SD. Bagaimana kita bisa menjalankan demokrasi kalau pendidikan rakyatnya rendah? Itulah yang terjadi di pendidikan kita ini. Jadi 50 persen lebih, 56 persen itu pendidikannya hanya sampai SMP,” kata Musni dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Pilkada: antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik" di Cikini, Jakarta Pusat dilansir Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Buka Suara Soal Usulan Pilkada Lewat DPRD, Istana Sebut Itu Bukan Usulan Prabowo

Selain pendidikan, Musni menilai kemiskinan menjadi faktor utama yang membuat politik uang terus terjadi. Menurut dia, kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat rentan tergoda praktik transaksional dalam pemilu. Karena itu, ia menilai Indonesia belum sepenuhnya siap menjalankan demokrasi yang sehat jika persoalan sosial-ekonomi tidak dibenahi.

“Apalagi orang miskin. Kalau orang miskin, tidak mungkin ingin supaya pendapatannya itu lebih-lebih, karena itulah sarana untuk mendapatkan uang. Nah, bagaimana menyelesaikan jumlah orang miskin yang sangat banyak? Ini sesuatu yang harus diatasi oleh pemerintah. Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan,” kata Musni.

Ia menegaskan, persoalan demokrasi tidak akan selesai hanya dengan memperdebatkan apakah pilkada dilakukan langsung atau melalui DPRD. Selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan, politik uang akan terus menjadi bagian dari proses pemilihan.

“Jadi kalau kita ingin memperbaiki demokrasi kita, mau langsung atau tidak langsung, itu tidak akan pernah selesai kalau rakyatnya masih seperti sekarang,” ujarnya.

Dalam konteks itulah, sejumlah pengamat menilai perdebatan mengenai desain sistem pilkada perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni bagaimana menekan biaya politik dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.

Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai mahalnya biaya pilkada juga berkaitan dengan desain pemerintahan daerah, terutama posisi gubernur yang memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat. Menurut dia, gubernur perlu berada dalam satu garis kebijakan dengan presiden agar program pemerintah pusat dapat diteruskan secara utuh ke daerah.

“Gubernur ini memang wakil pemerintah pusat. Yang namanya wakil pemerintah pusat, mestinya harus linier, harus satu garis. Enggak boleh presidennya ke kanan, gubernurnya ke kiri,” kata Yusak.

Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana pilkada melalui DPRD perlu dicermati karena dapat memperbesar kekuasaan partai politik dalam menentukan kepala daerah. Menurut dia, tantangannya adalah apakah partai mampu menahan diri dari godaan kekuasaan tersebut.

Sebab, dalam pilkada langsung saja, beberapa partai kerap mencalonkan keluarga, kerabat, atau orang-orang dekat. Apalagi jika mekanisme pemilihan dilakukan melalui DPRD yang dinilai bisa semakin mempermudah praktik tersebut.

Iwan juga menyoroti persoalan politik uang yang menurutnya masih menjadi tantangan besar dalam pilkada langsung. Ia mengatakan, sejak proses pra-kualifikasi saja kandidat sudah mengeluarkan biaya besar, bahkan di sejumlah daerah satu suara bisa sangat mahal. Menurutnya, persoalan yang lebih serius terletak pada proses kaderisasi dan rekrutmen politik di internal partai. Ia menilai rekomendasi calon kepala daerah sering kali tidak didasarkan pada kompetensi atau dedikasi, melainkan pada kekuatan finansial.

Baca Juga: Buka Suara Soal Usulan Pilkada Lewat DPRD, Istana Sebut Itu Bukan Usulan Prabowo

“Karena partai merekomendasikan calon bukan berdasarkan kompetensi atau dedikasi, tetapi berdasarkan kapasitas finansial. Rata-rata calon kepala daerah banyak yang mengandalkan investor. Dan itu harus dibayar ketika mereka sudah menjadi kepala daerah,” pungkasnya.