Melihat kondisi ini, Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dinilai dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.

Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.

“Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan Prinsip Gizi Seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi Nilai Gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batas konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan,” jelas Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan POM RI, Dra. Dwiana Andayani, Apt.

Secara khusus mengenai bahan tambahan pangan, Direktur Pusat Ilmu dan Teknologi Pangan dan Pertanian Asia Tenggara (SEAFAST), IPB, Dr. Puspo Edi Giriwono, STP., Magr., menjelaskan bahwa keamanan merupakan peningkatan penggunaan bahan tambahan pangan dan bahan tersebut berfungsi menciptakan produk yang lebih sehat, praktis dan nikmat, dan juga lebih aman.

Kajian keamanan bahan tambahan pangan dilakukan melalui analisis risiko dalam membantu menentukan batas atau dosis penggunaannya. Pendekatan kajian risiko tersebut meliputi hasil studi toksikologi yang mencakup “ Dose Response ” sepanjang model kehidupan hewannya. Dari hasil kajian tersebut, dapat ditentukan batasan  Acceptable Daily Intake  (ADI) yang menjamin keamanannya untuk konsumsi seumur hidup konsumen.

Baca Juga: Gejala Diabetes Melitus Pada Anak dan Cara Penanganannya, Ini Penjelasan Dokter!

Pendekatan kajian risiko ini merupakan pendekatan baru dalam membantu pengaturan penggunaan bahan tambahan pangan yang bisa digunakan sehingga penggunaannya tidak sia-sia, aman dan melindungi konsumen. Penggunaan BTP yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk bagi industri dunia yang akan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global.

“Dapat disimpulkan, bahan tambahan pangan dapat digunakan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yang berlandaskan kajian ilmiah yang kokoh, sehingga aman dikonsumsi dan tidak perlu khawatir saat mengonsumsi makanan kemasan yang memiliki bahan tambahan pangan,” jelasnya.

Melalui sinergi ini, Nutrifood percaya bahwa setiap orang berhak hidup sehat dan mendapatkan makanan yang sehat. Sebagi wujud komitmennya, Nutrifood telah menyediakan pilihan makanan lebih sehat yang bebas dan rendah gula, rendah garam, dan rendah lemak hingga berbagai produk yang telah mendapatkan pelabelan “Pilihan Lebih Sehat” dari BPOM.

“Mari kita bersama-sama menciptakan perubahan yang positif dalam kesehatan masyarakat Indonesia dimulai dari diri dan keluarga kita sendiri,” tutup Susana .