PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mencatat sepanjang tahun 2024 telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp1,3 triliun lebih dari 286.000 kasus klaim.

Director/Chief Operation Officer Generali Indonesia Jutany Japit, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025), kasus klaim tersebut terdiri dari manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis. 

Baca Juga: PERURI Gelar Kesadaran Kanker di Desa Parungmulya

Baca Juga: Jadi Bos Baru Generali Indonesia, Begini Perjalanan Rebecca Tan

Baca Juga: Tutup Tahun 2024, Generali Indonesia Dukung Semarang 10K

"Pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya mengatakan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren klaim Generali Indonesia mencatat kenaikkan yang dipengaruhi nilai klaim kesehatan sebesar 19 persen (yoy). Kemudian, untuk nilai klaim meninggal dunia mengalami penurunan sebesar -1,55 persen (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lanjut Jutany, dengan tingginya klaim asuransi kesehatan juga tergambar dari kondisi industri asuransi jiwa dimana nominalnya tumbuh signifikan sebesar 37,2 persen pada periode Januari-September 2024. 

"Klaim kesehatan yang masih terus meningkat ini, menunjukan masyarakat masih sangat membutuhkan proteksi asuransi," katanya. 

Baca Juga: Wujudkan Sustainable Lifestyle, Generali Indonesia Proteksi 10 Ribu Pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2024

Selain itu, tercatat klaim kesehatan Generali Indonesia yang mengambil porsi 80 persen dari total pembayaran klaim di sepanjang tahun 2024, dengan kenaikan rata-rata klaim kesehatan sebesar 7,37 persen.

"Untuk itu, di momen ini saya menghimbau masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi, dan khususnya juga kepada nasabah untuk terus memastikan polis tetap aktif, karena risiko kesehatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja," serunya.