Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengaku pembentukan Komisi Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah dikebut, dia mengatakan pembentukan komisi ini sudah hampir rampung dan bakal diresmikan dalam satu dua hari ke depan. 

Yusril mengatakan, setelah resmi menjadi sebuah lembaga, komisi ini bakal mengemban berbagai tugas penting, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden. Salah satunya adalah merumuskan gagasan perubahan terhadap institusi Polri. 

Baca Juga: Jokowi Bicara 'Orang Besar' di Balik Kisruh Dugaan Ijazah Palsu

“Komisi ini akan merumuskan berbagai gagasan perubahan terhadap Polri untuk nantinya diserahkan kepada Presiden,” ujar Yusril Rabu (17/9/2025). 

Komisi diberi waktu beberapa bulan untuk menyusun rekomendasi, mulai dari evaluasi kedudukan, ruang lingkup, hingga kewenangan Polri. Rumusan tersebut nantinya akan menjadi dasar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah berlaku lebih dari dua dekade.

“Undang-undang ini harus disesuaikan dengan keadaan sekarang dan tuntutan rakyat. Komisi reformasi yang akan merumuskan perubahan itu, lalu menyerahkannya kepada Presiden,” jelas Yusril.

Langkah ini beriringan dengan aspirasi yang disampaikan koalisi tokoh lintas agama dan tokoh bangsa Gerakan Nurani bangsa (GNB) saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (11/9/2025). Dalam dialog tiga jam tersebut, GNB menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Polri.

“Presiden menyambut baik aspirasi GNB dan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, usai pertemuan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir menambahkan, gagasan reformasi Polri sebenarnya sudah dirumuskan Presiden Prabowo, dan aspirasi dari GNB menjadi penguat atas rencana tersebut.

Baca Juga: Rencana Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri Disambut Baik Komisi III DPR

Dengan terbentuknya komisi ini, publik menaruh harapan besar agar reformasi kepolisian tidak berhenti pada wacana, melainkan menghasilkan perubahan nyata yang menjawab krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri.