Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons kabar pengadaan 21.801 motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang viral di media sosial. Purbaya menyebut bahwa penggunaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pengadaan barang penunjang memang tak secara mutlak dilarang.
Meski begitu, bendahara negara ini menilai seharusnya penggunaan anggaran BGN tersebut berfokus pada kebutuhan utama yang terkait dengan makan bergizi gratis (MBG).
"Bukan engga boleh, tapi seharusnya anggaran utamanya untuk makanan," tegas Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Purbaya mengaku perlu untuk mengecek lebih jauh terkait dengan usulan pengadaan barang, termasuk motor dan komputer dalam program MBG. Ia mengatakan, tahun lalu anggaran tersebut memang sempat diajukan, namun ditolak.
Baca Juga: Kenapa Harga BBM Subsidi Tidak Naik? Menkeu Purbaya: Beban Hidup Rakyat Bisa Makin Berat
"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, kalau tidak salah ditolak (anggarannya). Yang tahun ini saya akan double check lagi, harusnya sama treatment-nya," tambah Purbaya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor yang viral di media sosial tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Adapun pengadaan motor diklaim bertujuan untuk mendukung operasional program MBG. Hanya saja, ia memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait.
"Pengadaan motor ini masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," kata Dadan.