Yasir Machmud resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI 2026 yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia yang juga Ketua Umum HKTI Pusat, Sudaryono. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan Yasir Machmud dalam mengemban amanah memperkuat kelembagaan petani, mengembangkan kewirausahaan pertanian, serta mendorong percepatan terwujudnya kemandirian pangan nasional.
Baca Juga: Memahami Peran Strategis Kelapa Sawit Terhadap Ketahanan Pangan
Rakernas HKTI 2026 mengusung tema “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern” dengan slogan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera.”
Di bawah kepemimpinan Yasir Machmud, Pengusaha Tani Indonesia HKTI berkomitmen menjadi organisasi yang memperkuat kapasitas petani sekaligus mendorong lahirnya pengusaha tani yang modern, mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Yasir Machmud menegaskan bahwa Pengusaha Tani Indonesia HKTI akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan melalui pemberdayaan petani dan penguatan ekonomi berbasis pertanian.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud, dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensi besar untuk menjadi kekuatan pangan dunia. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Melalui Rakernas 2026, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI juga menyusun sejumlah program strategis yang berfokus pada penguatan organisasi, pengembangan kewirausahaan petani, hilirisasi hasil pertanian, pemanfaatan teknologi pertanian, serta peningkatan daya saing produk pertanian nasional.
Yasir Machmud berharap kepengurusan periode 2026-2031 mampu menjadi motor penggerak transformasi sektor pertanian Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi petani merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri pangan, berdaulat secara ekonomi, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.