Rencana Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), tengah disorot. Dalam situs resminya, kampus bergengsi di Jakarta ini mengungkap tengah berproses menjadi PTN-BH, yang ternyata sudah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade.

“Perjalanan yang tak kenal lelah menuju prestasi yang gemilang! Universitas Trisakti kini berproses menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Bergabunglah dalam perubahan ini dan saksikan bersama kami langkah-langkah menuju masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas!” bunyi seruan yang tertulis dalam situs resmi Universitas Trisakti seperti dikutip, Jumat (10/5/2024).

Hal tersebut tentu menjadi kabar bahagia para civitas akademik Universitas Trisakti, yang kini tengah selangkah lagi mendapatkan status baru menjadi salah satu perguruan tinggi negeri berbadan hukum di Indonesia. 

Lantas, seperti apa fakta-fakta dan perjalanan Universitas Trisakti menjadi PTN-BH? Simak selengkapnya di artikel berikut ya!

Apa Itu PTN-BH?

PTN-BH atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. 

Mengutip dari laman itjen.kemdikbud.go.id, PTN-BH memiliki tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. Di mana, mereka memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, termasuk dosen dan tenaga pendidik. PTN-BH juga memiliki wewenang untuk membuka program studi (prodi) sendiri, dan dapat berkembang lebih cepat. Adapun penetapan status PTN-BH ini dilakukan dengan peraturan pemerintah.

Daftar Universitas PTN-BH di Indonesia

Sebelum menjadi PTN-BH, perguruan tinggi yang berstatus sebagai badan hukum publik otonom dikenal dengan PTN Badan Hukum Milik Negara (PTN BHMN). Ada empat perguruan tinggi di Indonesia yang pertama kali berstatus BHMN, di antaranya adalah Univ. Indonesia (UI), Univ. Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Namun pada 2012, BHMN diputuskan berubah menjadi PTN-BH berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam sejumlah sumber disebutkan, sudah ada 22 perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi PTN-BH.

Baca Juga: Beasiswa SCG 'Sharing the Dream' Kembali Dibuka untuk SMA dan Mahasiswa S1, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Juni 2024