Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mencetuskan ide untuk membentuk family office dalam negeri di Bali. Inisiatif ini ia sampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (05/06/2024) lalu.
"Kita masukan family office. Yang mana orang luar taruh dana di situ tanpa (iming-iming) bunga, di Indonesia. Terjadi di Singapura, HongKong, Abu Dhabi di mana-mana," ungkapnya.
Mengenai usulannya tersebut, Luhut mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disinyalir rencana Luhut tersebut mendapatkan lampu hijau dari Jokowi.
Baca Juga: Jumlah Pemudik 2024 Diperkirakan Tembus 193,6 Juta Orang, Luhut: Ini Paling Meriah Sepanjang Sejarah
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud family office itu? Kemudian, apa keuntungan yang didapat Indonesia jika membuat family office? Berikut penjelasannya:
Apa Itu Familly Office?
Melansir dari lama Investopedia.com pada Jumat (21/06/2024), family office atau kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan pengelolaan kekayaan untuk keluarga kaya.
Di luar Indonesia, para keluarga ini umumnya memiliki setidaknya US$50 juta-US$100 juta atau setara Rp800 juta-Rp1 triliun aset yang dapat diinvestasikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan mengalihkan kekayaan secara efektif dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain itu, family office juga dapat menangani masalah nonkeuangan, seperti sekolah swasta, perencanaan liburan, dan berbagai urusan rumah tangga.
Family office sendiri sudah banyak tersebar atau diterapkan di negara asing lainnya. Negara yang sudah mengaplikasikan family office yaitu Singapura, Abu Dhabi, dan Hongkong.
Family office dapat menghabiskan biaya lebih dari US$1 juta atau Rp16,4 miliar per tahun untuk beroperasi. Sehingga kekayaan bersih keluarga yang dilayani biasanya sangat besar.
Baca Juga: Lewat Keppres 21/2024, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
Terkadang, beberapa family office menerima investasi dari orang lain yang bukan anggota keluarga pemilik.
Family office pada umumnya beroperasi seperti korporasi atau perseroan terbatas dengan pejabat dan staf pendukung. Para pejabat diberi kompensasi sesuai dengan kesepakatan mereka dengan keluarga, biasanya dengan insentif berdasarkan keuntungan atau capital gain yang dihasilkan perusahaan. Family office ini sering kali dibangun di sekitar aset inti yang dikelola secara profesional. Ketika keuntungan tercipta, aset dikerahkan ke dalam investasi.
Perusahaan dapat berinvestasi dalam ekuitas swasta, peluang modal ventura, dana lindung nilai, dan real estat komersial. Banyak family office beralih ke dana lindung nilai untuk menyelaraskan kepentingan berdasarkan tujuan penilaian risiko dan pengembalian. Namun, beberapa family office tetap pasif dan hanya mengalokasikan dana kepada manajer luar.