Penulis buku dan juga Cofounder Kafe KOMUKA ini menegaskan bahwa apapun istilah yang digunakan untuk menggambarkan kebiasaan tersebut, perusahaan tetap akan melihatnya sebagai risiko.

“Walaupun ada yang bilang, saya bukan kutu loncat tapi saya kancil loncat, apapun lah namanya. Tapi kalau terlalu sering berpindah-pindah pekerjaan, perusahaan akhirnya menahan diri,” lanjutnya.

Dari sudut pandang HR, lanjut Sony, perusahaan tidak hanya mencari kandidat dengan kemampuan yang baik, tetapi juga mempertimbangkan loyalitas dan potensi jangka panjang.

Menurutnya, kandidat yang terlalu sering pindah kerja dinilai berisiko meninggalkan perusahaan dalam waktu singkat setelah direkrut.

“Boleh skill Anda bagus, tapi dia sudah merasa, toh nanti anak ini misalnya delapan bulan, satu tahun, satu setengah tahun akan pindah. Ini akan merepotkan saya lagi,” jelas Sony.

Karena itu, kata Sony, dalam proses seleksi, HR cenderung memprioritaskan kandidat lain yang memiliki rekam jejak kerja lebih stabil. Kandidat dengan label ‘kutu loncat’ biasanya baru akan dipertimbangkan apabila pilihan kandidat lain sudah sangat terbatas.

“Karena itu HR akan meminggirkan dulu orang-orang yang terlalu sering pindah kerja. Sampai kalau tidak ada kandidat lain lagi dari sekian ratus atau sekian ribu pelamar, baru mungkin Anda akan dilirik lagi. Itu risikonya,” tutupnya.

Baca Juga: Apakah Kerja Keras Masih Jadi Indikator Loyalitas Karyawan? Ini Pandangan Sony Sutanto