Perdebatan mengenai batas komunikasi antara atasan dan karyawan di luar jam kerja kembali mencuat seiring berkembangnya budaya kerja digital.

‎Namun, Direktur PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk, Sony Sutanto, menilai bahwa komunikasi di luar jam kantor merupakan hal yang wajar, terutama bagi karyawan yang memegang peran penting dan strategis di perusahaan.

‎Menurut Sony, dalam dunia kerja modern terdapat situasi tertentu yang mengharuskan perusahaan bergerak cepat, termasuk ketika menghadapi keluhan pelanggan atau kondisi darurat yang membutuhkan respons segera. 

‎Dalam kondisi seperti itu, atasan terkadang perlu menghubungi anggota tim meskipun berada di luar jam kerja resmi.

‎"Tentu kalau kita ngomong kerja, harus ada jam kerja. Tapi bukan berarti jam kerja itu kaku. Ada orang yang merasa keberatan kalau dihubungi oleh atasannya, di WhatsApp misalnya, atau di Telegram, di luar jam kantor," beber Sony, saat berbincang dengan Olenka, di DAvenue Office Space, Jakarta, belum lama ini.

‎Penulis buku dan juga Cofounder Kafe KOMUKA ini menekankan bahwa konteks dan posisi seseorang dalam organisasi menjadi faktor penting dalam melihat persoalan tersebut. 

‎Menurutnya, semakin besar tanggung jawab yang diemban seorang karyawan, semakin besar pula tuntutan untuk dapat merespons kebutuhan perusahaan kapan pun diperlukan.

‎"Sebenarnya itu bergantung. Anda termasuk orang penting atau tidak di perusahaan? Kalau Anda orang penting, maka jam kerjanya hampir tidak ada batasan," katanya.

Baca Juga: Bolehkah Menolak Tugas Tambahan dari Atasan? Begini Pandangan Sony Sutanto