Istana buka suara terkait ramainya pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Bendera hitam bergambar bajak laut bertopi jerami itu oleh banyak pihak dimaknai sebagai sebuah bentuk protes kolektif yang dilakukan masyarakat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, mengatakan hal itu menjadi hak masyarakat, mereka boleh saja tidak suka dengan pemerintah, namun pengibaran bendera one piece untuk menggantikan merah putih tetap tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Demokrat: Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Bentuk Protes dan Mimpi
"Begini, mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini," kata Hasan dilansir Selasa (5/8/2025).
Menurut Hasan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara jelas tidak bisa diganti keberadaannya, pengibaran Bendera Merah Putih adalah hal mutlak, itu tak bisa ditawar-tawar.
"Tapi bendera merah putih bukan pilihan, dia keniscayaan, bendera merah putih tidak boleh diganti dengan yang lain," ujarnya.
Sampai saat ini, dirinya juga belum pernah melihat secara langsung masyarakat yang mengibarkan bendera one piece di momen Agustus-an ini.
"Saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan enggak pernah lihat,” ungkapnya.
Baca Juga: Larangan Pengibaran Bendera One Piece dan Upaya Menjaga Simbol Negara
Sebagai informasi, fenomena pengibaran bendera one piece ini sempat ramai di media sosial. Fenomena ini disinyalir sebagai wujud kekecawaan masyarakat atas situasi terkini yang dinilai semakin menyusahkan rakyat.