Kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 bakal dibayar menggunakan Dana Desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan dalam pos Dana Desa yang memiliki pagu sekitar Rp240 triliun.
"Dari pos Dana Desa (anggaran Rp240 triliun)," ujar Purbaya usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (4/9/2026).
Meski demikian, pemerintah tidak akan langsung melunasi seluruh kewajiban Kopdes Merah Putih sekaligus. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan progres pembangunan serta hasil audit.
Purbaya menjelaskan, proyek yang sudah selesai dan telah melewati proses audit akan menjadi prioritas untuk dibayarkan. Sementara kewajiban terhadap proyek yang masih berjalan akan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaannya.
Baca Juga: Purbaya Cari Utang Lebih Murah, China-Jepang Dilirik demi Tekan Beban Bunga
"Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit," kata Purbaya.
Saat ini, pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih. Karena proses tersebut belum rampung untuk seluruh proyek, nilai pembayaran nantinya akan mengikuti kebutuhan dan progres masing-masing pembangunan.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin menunggu seluruh proses audit selesai sebelum melakukan pembayaran. Menurutnya, kewajiban terhadap proyek yang sudah memenuhi persyaratan dapat diselesaikan lebih dahulu.
"Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan," ujarnya.
"Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya," sambung Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Buka Suara, Desil 9-10 Bakal Dilarang Beli Pertalite?
Dalam mekanismenya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disebut akan terlibat dalam proses penandatanganan. Kementerian Koperasi dan Agrinas juga berpeluang dilibatkan dalam komitmen pembayaran tersebut.
Namun, Purbaya belum membeberkan secara pasti berapa nilai kewajiban Kopdes Merah Putih yang akan jatuh tempo pada September 2026. Ia mengatakan angka pembayaran akan bergantung pada kebutuhan serta perkembangan pembangunan masing-masing Kopdes.
"Itu yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa," kata Purbaya.
Penggunaan Dana Desa untuk membayar kewajiban tersebut juga dipastikan tidak akan menambah tekanan terhadap defisit APBN. Purbaya mengatakan kebutuhan tersebut sudah diperhitungkan dalam alokasi Dana Desa.
"Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung," pungkasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah akan membayar kewajiban Kopdes Merah Putih secara bertahap, bukan sekaligus. Proyek yang telah selesai dan lolos audit akan didahulukan, sementara proyek yang masih berjalan akan dievaluasi berdasarkan progresnya.