Ketua DPR Puan Maharani mengabarkan bahwa parlemen yang ia pimpin telah sukses menuntaskan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang sepanjang tahun 2025-2026.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam sidang paripurna khusus DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," katanya.
Baca Juga: Ketua OJK Happy Destry Damayanti Jadi Gubernur BI: Makin Banyak Perempuan Jabat Posisi Strategis
Lanjutnya, ia juga mengaku jika DPR RI menargetkan penuntasan 14 RUU hingga masa persidangan berakhir.
Kemudian, Puan mengaku ada juga empat RUU yang tengah memasuki masa harmonisasi bersama Badan Legilasi atau Baleg, dan 27 RUU dalam tahap penyusunan, serta delapan ratifikasi konversi internasional.
"19 rancangan undang-undang yang telah ditetapkan sebagai rancangan undang-undang usul inisiatif DPR," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada 418 perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan gugatan UU yang disahkan DPR. Tercatat, dari 418 perkara tersebut, 32 di antaranya dinyatakan diterima, dan 105 dinyatakan ditolak.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," tukasnya.