Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai seluruh anak harus mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa terhalang kondisi ekonomi. Karena itu, ia menegaskan pemerataan akses pendidikan masih menjadi tantangan bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Ia menegaskan persoalan tersebut harus menjadi fokus evaluasi kebijakan pendidikan pemerintah. Menurutnya, tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah.
Baca Juga: Pasien BPJS Dihina Nakes Tak Bermoral, DPR Murka, Budi Gunadi Mingkem!
"Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah, dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Lanjutnya, ia mengatakan hak atas pendidikan harus diberikan merata, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di wilayah yang berbeda.
Baca Juga: Target Prabowo untuk Dunia Pendidikan: 100.000 Sekolah Bakal Diperbaiki pada 2027
"Jadi, apa pun kondisi dan latar belakang keluarga, di mana pun mereka tinggal, itu harus mendapatkan hak-hak pendidikannya atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas," terangnya.
Lanjutnya, ia mengaku jika Sekolah Rakyat harus menjadi program untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari kelaurga desil 1 dan 2.
Namun, pihaknya menegaskan akses pendidikan bagi kelompok tersebut harus dipastikan melalui sekolah negeri maupun swasta.
"Nah, oleh sebab itu ada berbagai program yang sedang dilakukan untuk memastikan, khususnya mereka yang desil 1 dan 2, bisa masuk ke Sekolah Rakyat. Tetapi juga ada sekolah-sekolah lain, baik negeri maupun swasta, yang harus dipastikan bisa diakses oleh mereka juga," jelasnya.